Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Bongkar Ulang RAPBD 2026 Imbas TKD Dipangkas Rp254 Miliar

Pemkab Batang berjibaku menghadapi tantangan fiskal setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dipangkas hingga Rp254 miliar.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
BONGKAR RAPBD 2026 - Wakil Bupati Batang, Suyono. Pemkab Batang saat ini sedang membongkar kembali struktur Rancangan APBD 2026. Ini dilakukan sebagai imbas dari pemangkasan dana transfer ke daerah dari pusat. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang berjibaku menghadapi tantangan fiskal setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dipangkas hingga Rp254 miliar.

Pemangkasan ini cukup besar mengingat APBD Batang biasanya berada di angka Rp1,9 triliun.

Imbasnya, seluruh rencana pembangunan dan pelayanan publik kini harus ditata ulang agar tetap berpihak pada masyarakat.

Baca juga: Jembatan Kali Belo Batang Siap Direkonstruksi, Total Rp 9 Miliar Anggaran Disiapkan

Baca juga: Stok Beras Bulog Aman hingga 7 Bulan, Disperindagkop Batang Pastikan Harga SPHP Tak Naik

Wakil Bupati Batang, Suyono menyampaikan bahwa Pemkab Pemkab Batang kini membongkar kembali struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 bersama DPRD. 

Tujuannya, efisiensi menyeluruh tanpa mengorbankan kebutuhan dasar warga.

“Kalau anggaran dari pusat dipotong, kami harus cari angka ideal."

"Semua sisi akan kami efisiensikan, termasuk Pokir DPRD dan program eksekutif,” ujar Suyono.

Dia menambahkan, jika efisiensi belum cukup menutup kekurangan, Pemkab Batang akan terus mencari celah hingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

"Misalnya masih kurang Rp60 miliar, kami cari lagi. Yang penting rakyat tidak terganggu,” imbuhnya.

Di tengah keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah mencapai titik maksimal, Pemkab Batang juga mulai menjajaki sumber pendanaan alternatif. 

Salah satunya melalui sinergi dengan dunia usaha lewat program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya untuk mendukung kegiatan produktif dan pelayanan publik.

Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap IV Dimulai, Desa Wringingintung Batang Bersiap Jadi Sentra Perubahan

Baca juga: Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Saat Operasi di Kebumen

Pj Sekda Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih tak menampik bahwa dampak pemangkasan ini akan terasa nyata.

Dia pun mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dalam menyusun program kerja.

"Kegiatan yang hanya bersifat rutinitas sebaiknya dikaji ulang. Yang menyentuh langsung masyarakat harus jadi prioritas,” tuturnya.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi menyebut bahwa RAPBD 2026 masih dalam tahap evaluasi di eksekutif. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved