Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Peras Sepasang Remaja Semarang

Pengakuan 2 Oknum Polisi Peras Sepasang Remaja di Semarang: Jalan-jalan Cari Tempat Makan Malam

Dua oknum polisi ini ditangkap selepas memeras sepasang remaja di Jalan Telaga Mas, Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025) malam.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA SEMARANG
POLISI PERAS WARGA - Satu dari dua oknum polisi Semarang yang melakukan pemerasan terhadap warga, belum lama ini. Dua oknum ini memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. 

"Kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara," ujarnya.

Baca juga: Hasil Akhir PSIS Semarang vs Dewa United, Sempat Unggul Mahesa Jenar Malah Jadi Lumbung Gol

Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Mahasiswa Polines Semarang di Tol Solo Ngawi, Lalulintas Macet

Kombes Pol Artanto menambahkan, masyarakat yang merasa menjadi korban komplotan tersebut untuk segera melapor ke kepolisian.

"Lapor saja segera agar bisa segera dilakukan penyelidikan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku pemerasan ditangkap polisi pada Jumat (31/1/2025).

Ketiganya terdiri dari dua anggota polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).

Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.

Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW (18) dan MMX (17) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Kecamatan Semarang Barat, Jumat (31/1/2025) pukul 21.00.

Dari kasus tersebut, komplotan tersebut mengantongi uang Rp2,5 juta. 

LOKASI PEMERASAN - Seorang warga menunjukkan lokasi awal mula oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja di Telaga Mas Semarang. Dua oknum dan satu warga sipil telah ditangkap dan jalani pemeriksaan.
LOKASI PEMERASAN - Seorang warga menunjukkan lokasi awal mula oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja di Telaga Mas Semarang. Dua oknum dan satu warga sipil telah ditangkap dan jalani pemeriksaan. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Pelaku Ditahan 30 Hari

Di sisi lain seperti yang telah diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, Polda Jateng saat ini masih memeriksa dua oknum anggota polisi dari komplotan pemeras pasangan remaja di Kota Semarang.

Pemeriksaan dilakukan untuk persiapan sidang kode etik Polri.

Untuk itu, keduanya ditahan di Rutan Polda Jateng, Kota Semarang.

Penahanan dilakukan selama 30 hari.

"Mereka kami tahan, masuk patsus (penempatan khusus) selama 30 hari," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (3/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved