Polisi Peras Sepasang Remaja Semarang
Beginilah Hubungan Ketiga Pelaku Pemerasan Sepasang Remaja di Semarang, 2 Polisi Terancam PTDH
Masyarakat Kota Semarang yang merasa pernah dan telah menjadi korban pemerasan komplotan oknum polisi untuk segera melapor ke Polda Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hubungan ketiga komplotan pemeras yang menyasar pasangan remaja di Kota Semarang diungkap secara terang-terangan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Komplotan pemeras ini beranggotakan tiga orang meliputi dua anggota polisi yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) serta satu warga sipil bernama Suyatno (44).
Mereka ditangkap selepas memeras sepasang remaja di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025) malam.
Baca juga: Pengakuan 2 Oknum Polisi Peras Sepasang Remaja di Semarang: Jalan-jalan Cari Tempat Makan Malam
Baca juga: PSIS Semarang Kalah Telak 1-4 dari Dewa United di Kandang Sendiri
"Mereka bertiga itu berteman."
"Dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang."
"Satu pelaku lainnya adalah warga sipil, kerja di sektor swasta," kata Kombes Pol Artanto, Senin (3/2/2025).
Kombes Pol Artanto menyebut, mereka bertiga sebelum peristiwa pemerasan sedang menikmati malam dengan jalan-jalan.
Mereka juga sedang mencari tempat untuk makan malam.
Namun di tengah aktivitas tersebut melihat para korban sedang bersama di dalam mobil di pinggir jalan.
"Mereka curiga lalu menegur."
"Harusnya cukup sampai di situ."
"Mereka salah ketika melakukan pengancaman dan memeras (korban), sehingga masuk pelanggaran," tuturnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman soal korban pemerasan yang lebih dari satu orang.
Begitupun soal motif dan peran masing-masing tersangka.
"Itu akan menjadi bahan pendalaman."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.