Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

"Maaf Pak Bu, Saya Butuh Uang": Pesan Menyentuh Hati dari Pencuri di Sragen

Seorang pencuri meninggalkan pesan permintaan maaf karena butuh uang saat beraksi di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Warga
DISATRONI MALING: Pesan pencuri usai melakukan aksi pencurian di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025). 

"Tersangka IM berperan sebagai pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," paparnya. 

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni tersangka SIS dan EW dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Kami terus melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Pencuri di Sragen Tinggalkan Pesan di Papan Tulis Sekolahan... "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved