Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Ulah Erik Pemuda Purworejo Raup Cuan Puluhan Jutaan Rupiah, Oplosan LPG 3 Kg Dijual Hingga Wonosobo

Erik Rio H alias ERE (23), pemuda Purworejo meraup keuntungan jutaan rupiah dari mengoplos LPG subsidi 3 kilogram ke LPG non subsidi 12 kilogram.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
OPLOS LPG - Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus pengoplosan LPG 3 kilogram di rumah pemuda warga Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo awal Februari 2025. Barang bukti yang didapat polisi ada 231 tabung berbagai ukuran dan 90 regulator modifikasi untuk memindahkan cairan gas. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pemuda asal Purworejo, Erik Rio H alias ERE (23) meraup keuntungan jutaan rupiah dari aktivitas mengoplos liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram ke LPG non subsidi 12 kilogram.

Erik telah menekuni bisnis tersebut sejak September 2024.

Dia akhirnya ditangkap polisi di rumah produksi gas oplosannya di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: ASN di Jateng yang Beli Gas LPG 3 KG Akan Kena Sanksi

Baca juga: Pemkot Pekalongan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, keuntungan yang diperoleh tersangka cukup besar karena memindahkan isi LPG 3 Kg subsidi dengan harga 15 ribu atau tanpa subsidi Rp50 ribu ke gas LPG 12 Kg yang harganya sekira Rp200 ribu.

"Jadi keuntungan yang diperoleh tersangka sekira Rp140 ribu pertabung," paparnya, Jumat (7/2/2025).

Polisi sewaktu menangkap tersangka Erik berhasil menyita 211 tabung gas.

Rinciannya, LPG ukuran 3 Kg kondisi isi sebanyak 77 tabung, 10 tabung ukuran 12 Kg kondisi isi, 34 tabung ukuran 12 Kg kondisi kosong, dan 90 tabung ukuran 3 Kg kondisi kosong. 

Adapula 10 regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan cairan gas.

Barang LPG oplosan tersebut dijual tersangka di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

"Pihak penyidik Ditreskrimsus telah melakukan penahanan terhadap tersangka ERE di Polda Jateng," bebernya.

Kendati kelangkaan gas LPG telah terkendali, pihaknya menyatakan bakal terus memantau kondisi di pasaran, terutama potensi penyalahgunaan gas LPG.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Pemprov Jateng untuk melakukan pemantauan," ungkapnya.

Baca juga: Pertamina Tambah 900 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jateng & DIY, Stok Aman!

Baca juga: Pengecer di Rembang Kini Sudah Kembali Jualan LPG 3 Kg

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap seorang pemuda berinisial ERE (23) yang mengoplos LPG subsidi 3 kilogram ke LPG non subsidi 12 kilogram.

Polisi menangkap ERE berdasarkan laporan masyarakat yang mengadu adanya praktik ilegal tersebut di tengah kondisi kelangkaan LPG 3 kilogram.

"Kami mendapatkan laporan itu pada Jumat 31 Januari 2025, kami tindaklanjuti dengan menangkap tersangka," jelas Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (5/2/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved