PWI Pati Santuni Anak Yatim dalam Peringatan HPN 2025 dan HUT Ke-79
PWI Pati memperingati HPN 2025 dengan santunan anak yatim dan mengusung tema "Pers Sehat Bermartabat" untuk menghadapi tantangan hoaks.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati menggelar santunan anak yatim dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT Ke-79 PWI pada Senin (10/2/2025).
Acara ini berlangsung di halaman Sekretariat PWI Pati, Gedung Mr. Iskandar, Kaborongan, Pati Lor.
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari.
Sebanyak sepuluh anak yatim menerima santunan berupa uang tunai dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam acara ini.
Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi, menyampaikan bahwa santunan anak yatim ini merupakan bagian dari bakti sosial yang rutin dilakukan setiap tahun.
"Selain potong tumpeng, kami juga mengadakan santunan anak yatim. Ini merupakan kegiatan sosial yang selalu kami lakukan, termasuk saat terjadi bencana alam, banjir, atau kekeringan dalam program PWI Peduli. Kami juga memiliki program literasi media," ungkapnya.
Dalam peringatan HPN 2025, PWI Pati tidak hanya mengusung tema nasional "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa", tetapi juga mengangkat tema lokal "Pers Sehat Bermartabat".
Menurut Effendi, tema ini diangkat sebagai bentuk respons terhadap tantangan zaman, terutama maraknya hoaks dan disinformasi di era keterbukaan informasi dan media sosial.
"Pers sehat dan bermartabat adalah upaya kami dalam menjaga nilai jurnalistik. Media sosial sangat dekat dengan masyarakat, tetapi seringkali bersifat personal. Hoaks dan fitnah menjadi tantangan besar yang harus dihadapi," jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Effendi menekankan pentingnya validasi terhadap produk jurnalistik maupun jurnalis itu sendiri.
Validasi wartawan dilakukan dengan memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai 11 pasal dalam kode etik jurnalistik.
"Kode etik ini adalah nilai dasar dalam kerja kewartawanan. Aturannya merujuk pada norma sosial, norma agama, dan hukum yang berlaku di Indonesia," tambahnya.
Effendi juga mengutip teori psikologi Abraham Maslow tentang kebutuhan manusia akan validasi dan pengakuan.
Menurutnya, validasi dalam dunia pers bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu menonjolkan potensi dan prestasi atau menjatuhkan pihak lain.
"Nyawa Harus Dibalas Nyawa" Ayah Kukuh Syok Anaknya Dibunuh dan Terikat di Jurang Pati |
![]() |
---|
Ayah Kukuh Syok Anaknya Dibunuh Terikat di Jurang Pati, Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Sosok Penjual Motor Bekas di Kayen Pati Diringkus Polisi, Jadi Tersangka Kasus Curanmor |
![]() |
---|
Motor Raib saat Mandi di Sumur Asem Kemis, Pelaku Ditangkap Usai Jual ke Orang Ketiga |
![]() |
---|
Ditutup 4 Bulan, Begini Wajah Baru Masjid Agung Pati Pakai Anggaran Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.