Magelang
Nasib Nugroho Tersangka Korupsi Puskesmas Magelang Utara Usai Kembalikan Uang, Proses Pidana Lanjut
Diberitakan sebelumnya, Nugroho Riyadi, mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 61.733.525,28 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang, pada Kamis
Editor:
rival al manaf
(Dokumentasi Kejari Kota Magelang)
Nugroho Riyadi saat mengembalikan uang pengganti atas kasus korupsi dana kapitasi di Puskesmas Magelang Utara, Kamis (13/2/2025). Uang ini dikembalikan kepada Kejari Kota Magelang.(Dokumentasi Kejari Kota Magelang)
Namun, Pramono belum mengungkapkan kompensasi yang diterima oleh para tersangka, dan meminta publik menunggu proses persidangan.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 31 Tahun 1999. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Korupsi Dana Puskesmas Magelang Utara Kembalikan Rp 61,7 Juta ke Kejari"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Magelang
Pria Magelang Temukan Jasad Bayi di Balik Mesin Cuci, Toilet Sering Jadi Tempat Numpang Kencing |
![]() |
---|
Makam Penjual Durian di Magelang Dibongkar, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan Ternyata Pengeroyokan |
![]() |
---|
Nasib Apes Pria di Magelang, Cari Anak Bangunkan Sahur Malah Diserang 15 Orang Dengan Senjata tajam |
![]() |
---|
Misteri Suami Istri Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Magelang, Keluarga Menolak Otopsi |
![]() |
---|
Nasib Pelajar SMK Serang Polisi Dengan Kembang Api di Magelang. Kini Diringkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.