Berita Banyumas
Peran Keluarga Rampok Yang Beraksi di Banyumas, 14 Orang Terlibat dengan Modus Kempes Ban
Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025).
Para pelaku ada komplotan yang berasal dari Sumatra terdiri dari MN (26) asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan sebagai joki yang mengambil uang dari nasabah).
Kemudian AS (45) asal Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (berperan memantau situasi dari luar bank).
Baca juga: Diduga Jadi Korban Perampokan, Nenek Pemilik Toko Kelontong Ditemukan Tewas Terikat
FD (51) Gumawang, asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan
sebagai pengawas di dalam bank pencari nasabah yang mengambil uang).
RB (36) asal Kecamatan Lir Barat Satu, Kota Palembang, Sumatera Selatan (berperan memantau situasi dari luar bank).
HFZ (25) asal Kecamatan Belitang, Kabupaten, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan sebagai pemberitahu ke nasabah kendaraanya mengalami kempes ban).
RNP (25) Gumawang, asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (eksekutor mengambil uang dalam mobil).
Kejadian perampokan itu terjadi, Senin (3/2/2025) sekira pukul 11.20 WIB.
Kronologi kejadian bermula pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 10.54 WIB pelapor atau korban Sahirin (41) bersama rekannya Akhmad Soderi mengambil uang milik Koperasi Pegawai Republik Indonesia Setia Kawan Rawalo di Bank Jateng Purwokerto sebesar Rp250 juta.
Korban menggunakan kendaraan Mobil Merek Datsun go warna putih Nomor Polisi R-8971-CK.
Setelah uang diterima dari petugas Bank BPD Jateng uang tersebut dimasukan kedalam tas ransel warna hitam yang bertuliskan KPRI SK RAWALO.
Selanjutnya korban bersama menuju parkiran Bank Jateng Purwokerto dan memasukan tas yang berisi uang ke dalam jok tengah mobil.
Kemudian korban bersama rekannya meninggalkan Bank Jateng Purwokerto.
Dalam perjalanan, sesampainya di depan RM Ayam Penyet Surabaya, Jalan Pahlawan, Purwokerto melihat 2 orang yang berboncengan.
Sepeda motor Matic menyalip mobil pelapor lewat sebelah kiri sambil menunjuk ke arah belakang mobil yang pelapor naiki.
Mengetahui hal itu pelapor menyarankan kepada rekannya Akmad Soderi agar menepi mengecek kondisi mobil dan ternyata ban dalam keadaan kempes.
Selanjutnya pelapor bergerak menuju SPBU JI. Pahlwan Tanjung untuk mengisi angin nitrogen.
Sampai di SPBU Akhmad Soderi turun untuk menambah angin sedangkan pelapor atau korban tetap di dalam mobil.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal membuka pintu mobil tengah sebelah kanan dan langsung mengambil 1 buah tas warna hitam yang berisi uang sebesar Rp 250 juta.
Selanjutnya orang tersebut dihampiri oleh seorang laki-laki menggunakan matic warna hitam dan langsung pergi meninggalkan TKP.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Banyumas.
Hasil dari penyelidikan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Kelurahan Mojolegi Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Hingga pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB Satreskrim Polresta Banyumas bersama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap 6 orang dari 14 orang pelaku berikut barang bukti, sementara 8 orang lainnya masih DPO.
"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengawasi nasabah bank yang mengambil uang kemudian membuntuti dan menusuk ban mobil korban selanjutnya mengambil uang dalam mobil pada saat perbaiki," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo kepada Tribunjateng.com.
Kapolresta mengatakan uang hasil kejahatan itu ada yang dipakai buat bayar hutang pelaku.
Adapun masing-masing pelaku menerima secara rata Rp10.5 juta atau pukul rata.
"Ditangkap di daerah Boyolali, 8 masih DPO. Ada yang masih berhubungan family, mertua dan menantu dan ponakan, hampir 1 keluarga. Tidak ada penganiayaan tapi modusnya kempes ban, jadi ada yang memakai baju PNS, modusnya yang mengawasi di dalam bank," ungkapnya.
Adapun barangbukti yang disita adalah, rekaman CCTV, 3 buah Sepeda Motor, 1 buah Obeng, Pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan TP (pakaian PNS), 6 buah Handphone berbagi merek, mobil Datsun Go wama Putih No. Pol R-8071-CK, uang tunai Rp1.3 juta, ban mobil yang dikendarai korban saat kejadian.
Baca juga: Kelakuan Samsul Bahri Ngaku Jadi Korban Perampokan saat Leasing Mencoba Menarik Mobil
Para pelaku telah melakukan aksinya 3 kali dengan modus yang sama di wilayah Banyumas dalam kurun waktu bulan Januari- Februari 2025 yaitu di Kabupaten Pekalongan, Demak, dan satu percobaan di Pemalang.
Terhadap 8 pelaku lainya masih dilakukan pencarian
Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP "pencurian yang disertai dengan keadaankeadaan atau kondisi-kondisi tertentu, dilakukan dua orang atau lebih dengan bekerjasama atau bersekutu mengambil barang yang ada di dalamnya dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (jti)
Nasib Pilu Idris Tukang Sol di Banyumas, Sepatu Pelanggan Ikut Dijarah Massa, Bingung Cara Gantinya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Kantor Bupati Banyumas, Rusak Usai Demo Ricuh |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Banyumas: Pos Satpol PP Porak-poranda, Fasilitas Pemda Dijarah |
![]() |
---|
Gas Air Mata Ditembakkan Usai Kapolresta Disoraki, Massa Berupaya Bakar Eks Gedung DPRD Banyumas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ribuan Orang Geruduk Kantor Bupati Banyumas, Pendopo Dilempari dan Gerbang Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.