Berita Solo
Cara Kerja Komplotan Ganjal ATM yang Dibekuk di Solo, Gunakan Tusuk Gigi Agar Kartu Tersangkut
Pelaku warga Lampung ini melancarkan aksinya menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, sehingga kartu nasabah tersangkut.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Resmob Polresta Surakarta mengungkap kasus pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di beberapa daerah.
Tiga pelaku masing-masing Amrul (45), Muklis (36), dan Heru (34) warga Lampung tersebut ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Manahan Surakarta pada Sabtu (22/2/2025) petang.
Ketiga pelaku ini diketahui telah melancarkan aksinya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Baca juga: FIX! Panitia Hanya Sediakan 17 Ribu Tiket untuk Final PSIM Yogyakarta Vs Bhayangkara FC di Solo
Baca juga: Final Liga 2 PSIM Yogyakarta Vs Bhayangkara FC, Besok Rabu Sore di Stadion Manahan Solo
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo menyampaikan, polisi menerima laporan dari warga berinisial SI (59) yang menjadi korban dengan kerugian Rp62 juta.
Semula korban mengambil uang di ATM salah satu SPBU wilayah Mojosongo pada Sabtu (9/2/2025).
"Sesuai isi di ATM totalnya ada Rp62 juta, dikuras dalam waktu sehari," katanya, Selasa (25/2/2025).
Dia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, sehingga kartu nasabah tersangkut.
"Modusnya pelaku memasukan tusuk gigi ke mulut ATM dan berpura pura akan mengambil ATM."
"Selanjutnya saat ada korban datang memasukan kartu ATM tidak bisa dan dibantu oleh salah satu tersangka."
"Saat itu tersangka menukar kartu ATM milik korban dengan milik tersangka yang sudah didesign (dipotong sedikit) agar bisa masuk ke mulut ATM."
"Lantas saat korban memasukan nomor PIN tidak bisa dan dibantu pelaku lainnya yang berpura-pura mengantri di belakangnya."
"Setelah mendapatkan nomor PIN, para pelaku pergi dan menuju ATM lainnya untuk mengambil serta mentransfer uang hasil pencurian milik korban," ucap AKP Prastiyo Triwibowo.
Selain tiga pelaku, ada dua orang lainnya berinisial H dan AS yang diketahui melancarkan aksinya di Gondangrejo Kabupaten Karanganyar.
Kedua pelaku itu dilimpahkan ke Polres Karanganyar.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta menambahkan, ketiga pelaku yang dibekuk polisi sebelumnya telah melakukan aksinya sebanyak 42 kali di Pulau Jawa.
FAKTA: KPA Soroti Hubungan Sesama Jenis, 15 Remaja Sekolah di Solo Terinfeksi HIV |
![]() |
---|
Heboh Kemunculan Grup Facebook Komunitas Gay di Solo, Ini Kata KPA |
![]() |
---|
Wali Kota Surakarta "Sikat" Kontraktor Molor, Ancam Blacklist Perusahaan yang Tak Sesuai Target |
![]() |
---|
Heboh Grup Facebook Gay Surakarta, Ini Kata Wali Kota Respati Ardi |
![]() |
---|
“Driver Ojol Bisa ke Mekkah” Eti Dekawati Menangis Dapat Umroh Gratis dari Wakil Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.