Berita Solo
Cara Kerja Komplotan Ganjal ATM yang Dibekuk di Solo, Gunakan Tusuk Gigi Agar Kartu Tersangkut
Pelaku warga Lampung ini melancarkan aksinya menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, sehingga kartu nasabah tersangkut.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
GANJAL ATM - Tim Resmob Polresta Surakarta menangkap tiga pelaku ganjal ATM yang telah beraksi di beberapa daerah belum lama ini. Komplotan asal Lampung ini sudah beraksi puluhan kali di Pulau Jawa.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan sekali-kali memberikan pin ATM kepada orang yang tidak kenal agar hal serupa tidak terjadi," ungkapnya. (*)
Baca juga: Polres Kudus Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jelang Ramadan, Berikut Identitas Rincinya
Baca juga: Plh Bupati Benny Indra Ardhianto Tinjau Lokasi Puting Beliung di Ceper Klaten
Baca juga: Residivis Narkoba Ditangkap di Banyumas, Polisi Temukan Maps Berisi 11 Lokasi Peletakan Paket
Baca juga: Disdik Blora Perbaikan 142 Sekolah Tahun Ini, Total Anggaran Rp19,7 Miliar, Berikut Data Rincinya
Berita Terkait:#Berita Solo
FAKTA: KPA Soroti Hubungan Sesama Jenis, 15 Remaja Sekolah di Solo Terinfeksi HIV |
![]() |
---|
Heboh Kemunculan Grup Facebook Komunitas Gay di Solo, Ini Kata KPA |
![]() |
---|
Wali Kota Surakarta "Sikat" Kontraktor Molor, Ancam Blacklist Perusahaan yang Tak Sesuai Target |
![]() |
---|
Heboh Grup Facebook Gay Surakarta, Ini Kata Wali Kota Respati Ardi |
![]() |
---|
“Driver Ojol Bisa ke Mekkah” Eti Dekawati Menangis Dapat Umroh Gratis dari Wakil Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.