Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Cara Kerja Komplotan Ganjal ATM yang Dibekuk di Solo, Gunakan Tusuk Gigi Agar Kartu Tersangkut

Pelaku warga Lampung ini melancarkan aksinya menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, sehingga kartu nasabah tersangkut.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
GANJAL ATM - Tim Resmob Polresta Surakarta menangkap tiga pelaku ganjal ATM yang telah beraksi di beberapa daerah belum lama ini. Komplotan asal Lampung ini sudah beraksi puluhan kali di Pulau Jawa. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan sekali-kali memberikan pin ATM kepada orang yang tidak kenal agar hal serupa tidak terjadi," ungkapnya. (*)

Baca juga: Polres Kudus Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jelang Ramadan, Berikut Identitas Rincinya

Baca juga: Plh Bupati Benny Indra Ardhianto Tinjau Lokasi Puting Beliung di Ceper Klaten

Baca juga: Residivis Narkoba Ditangkap di Banyumas, Polisi Temukan Maps Berisi 11 Lokasi Peletakan Paket

Baca juga: Disdik Blora Perbaikan 142 Sekolah Tahun Ini, Total Anggaran Rp19,7 Miliar, Berikut Data Rincinya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved