Berita Solo
Cara Kerja Komplotan Ganjal ATM yang Dibekuk di Solo, Gunakan Tusuk Gigi Agar Kartu Tersangkut
Pelaku warga Lampung ini melancarkan aksinya menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, sehingga kartu nasabah tersangkut.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
GANJAL ATM - Tim Resmob Polresta Surakarta menangkap tiga pelaku ganjal ATM yang telah beraksi di beberapa daerah belum lama ini. Komplotan asal Lampung ini sudah beraksi puluhan kali di Pulau Jawa.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan sekali-kali memberikan pin ATM kepada orang yang tidak kenal agar hal serupa tidak terjadi," ungkapnya. (*)
Baca juga: Polres Kudus Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jelang Ramadan, Berikut Identitas Rincinya
Baca juga: Plh Bupati Benny Indra Ardhianto Tinjau Lokasi Puting Beliung di Ceper Klaten
Baca juga: Residivis Narkoba Ditangkap di Banyumas, Polisi Temukan Maps Berisi 11 Lokasi Peletakan Paket
Baca juga: Disdik Blora Perbaikan 142 Sekolah Tahun Ini, Total Anggaran Rp19,7 Miliar, Berikut Data Rincinya
Berita Terkait:#Berita Solo
| Bulog Surakarta Serentak Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak di Solo Raya |
|
|---|
| Soal Peresmian Paku Buwono XIV dan Ikrar Purboyo, KGPH Mangkubumi: Itu Ranah Keluarga Inti! |
|
|---|
| Konflik Perebutan Tahta Raja Keraton Surakata, Ini Kata Pengamat Sejarah dan Budaya R.Surojo |
|
|---|
| Ini Kata Jokowi Soal Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur |
|
|---|
| Purboyo Ucap Ikrar Sebagai Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIV di Depan Jenazah Sang Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tim-Resmob-Polresta-Solo-mengamankan-tiga-pelaku-ganjal-ATM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.