Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Polisi Janji Berikan Keadilan, Masih Buru Pelaku yang Akibatkan Warga Sukolilo Pati Tewas Terbunuh

Polresta Pati terus memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan Damas Adi Prasetyo (22) dan melukai Helmi Saputra (23) di Kabupaten Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
TUNTUT KEADILAN - Pihak keluarga dari mendiang Damas Adi Prasetyo (22), warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berunjuk rasa di Mapolresta Pati, Senin (24/2/2025). Mereka menuntut polisi segera menangkap para pelaku yang membunuh Damas pada September 2024. 

Dari total 11 terduga pelaku, polisi telah menangkap dua pelaku utama dan menetapkan mereka sebagai tersangka. 

Namun keluarga dan warga menilai penanganan kasus ini belum ada perkembangan berarti.

Maka, mereka berunjuk rasa menuntut polisi segera menangkap dua pelaku utama yang masih buron, serta mempercepat proses hukum terhadap seluruh pelaku.

Ratusan warga datang untuk berunjuk rasa di depan Mapolresta Pati dengan menaiki armada bus dan truk.

"Kasihan anaknya masih kecil."

"Nanti siapa yang menghidupi?"

"Uang sekolahnya nanti bagaimana?"

"Ini istri adik saya sampai merantau ke Jakarta untuk membiayai anaknya."

"Gajinya cuma Rp1,5 juta."

"Anaknya sekarang, kami keluarga di Sukolilo yang merawat," ujar Sela Dewi.

Dia mengatakan, pihak keluarga tidak menuntut hal lain kepada aparat penegak hukum selain segera menangkap semua pelaku dan menghukum mereka seadil-adilnya.

Baca juga: Tengkulak di Pati Beli Gabah Petani di Atas HPP Rp 6.500, Bulog: Sesuai Keinginan Presiden

Baca juga: Sosok Remaja di Pati Diarak Karena Curi Pisang, Ternyata Hidup Tanpa Orangtua

Sementara, Ketua Forkomas, Susilo mengatakan bahwa sebelum berdemonstrasi pihaknya sudah menempuh berbagai langkah demi mendorong kepolisian.

Pihak kepolisian pun berjanji memberikan atensi khusus pada kasus ini.

Namun, mereka tak puas lantaran hingga Desember 2024, dua pelaku utama belum tertangkap.

Maka, pada Desember 2024, pihaknya membuat ultimatum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved