Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Skema Pinjaman Jadi Solusinya! Upaya Pemkab Blora Agar Proyek Infrastruktur Jalan Tetap Dilaksanakan

Pemkab Blora berupaya agar pembangunan infrastruktur jalan di Blora tetap bisa dilaksanakan di tengah efisiensi anggaran.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
INFRASTRUKTUR JALAN - Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi. Pemkab berupaya agar proyek infrastruktur jalan yang sudah direncanakan tetap bisa dilaksanakan meskipun ada efisiensi anggaran. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemkab Blora berupaya agar pembangunan infrastruktur jalan di Blora tetap bisa dilaksanakan di tengah efisiensi anggaran.

Pasalnya, Kabupaten Blora akan mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp65 miliar dari Pemerintah Pusat. 

Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi menyampaikan, pemotongan itu banyak yang sebenarnya untuk infrastruktur.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Balap Liar di Kradenan Blora Dibubarkan Polisi, 51 Motor Diamankan 

Baca juga: Menjelang Ramadan, Polres Blora Bersama Mahasiswa Gelar Bakti Sosial 

"Pemotongan Rp65 miliar itu termasuk insfratruktur yang sudah berkurang."

"Insfratruktur banyaknya, termasuk DAK DAU dan lain sebagainya."

"Artinya, DAK misalnya, yang sudah direncanakan untuk jalan, sekarang dibatalkan tidak boleh."

"Tetapi masyarakat tetap berharap agar jalan diperbaiki," jelasnya, Kamis (27/2/2025).

Oleh karena itu, pihaknya saat ini juga sedang mengkaji agar bagaimana caranya pembangunan infrastruktur jalan di Blora tetap terlaksana.

Salah satunya dengan mengandalkan skema pinjaman daerah Rp215 miliar yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Blora

Komang menyampaikan, sebelumnya pinjaman daerah itu untuk perbaikan 41 ruas jalan di Blora.

Lantaran saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya membuka kemungkinan ruas jalan yang diperbaiki bisa ditambah menggunakan pinjaman daerah itu.

"Lihat kembali nanti, apa dimungkinkan misalnya, pinjaman daerah yang rencananya untuk 41 ruas itu, dibahas dengan DPRD."

"Apakah dimungkinkan ini dipakai untuk ruas yang lain juga, sehingga tidak 41 ruas, tetapi bisa saja menambah sampai 50 ruas atau berapa," paparnya. (*)

Baca juga: Program 2025, PMI Batang Rencanakan Klinik Baru dan Penguatan Apotek

Baca juga: Pria Rugi Rp 451 Juta Setelah Berpacaran dan LDR dengan AI

Baca juga: Bukber Unik Ala Hotel Dafam Semarang: Tak Perlu Beli Paket, Bisa Bayar Ala Carte

Baca juga: Komisi D DPRD Jateng Apresiasi Dukungan Gubernur Terkait Pengelolaan SDA

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved