Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penganiayaan Pasien Rehabilitasi Narkoba

BREAKING NEWS 12 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Semarang

Polisi menetapkan 12 tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pasien rehabilitasi narkoba.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polrestabes Semarang.
KORBAN PENGANIAYAAN - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh para pengurus panti rehabilitasi di Kota Semarang. Pemeriksaan kondisi korban dilakukan di ke rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro, Senin (3/3/2025). 

Korban juga akhirnya pingsan selepas mendapatkan kekerasan tersebut.

Petugas yayasan lalu membawa korban ke rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro.

Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong.

Kepolisian mendapatkan informasi kematian korban pada Senin, 3 Maret 2025, pukul  02.00 WIB.

Baca juga: Kekayaan AKBP Fajar Kapolres Ngada yang Ditangkap Terkait Narkoba, Hanya Rp 14 Juta?

"Lokasi kekerasan itu bukan di pondok pesantren melainkan di yayasan rehabilitasi," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika.

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Tribun juga masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak yayasan terkait. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved