Penganiayaan Pasien Rehabilitasi Narkoba
BREAKING NEWS 12 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Semarang
Polisi menetapkan 12 tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pasien rehabilitasi narkoba.
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polrestabes Semarang.
KORBAN PENGANIAYAAN - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh para pengurus panti rehabilitasi di Kota Semarang. Pemeriksaan kondisi korban dilakukan di ke rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro, Senin (3/3/2025).
Korban juga akhirnya pingsan selepas mendapatkan kekerasan tersebut.
Petugas yayasan lalu membawa korban ke rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro.
Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Kepolisian mendapatkan informasi kematian korban pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Kekayaan AKBP Fajar Kapolres Ngada yang Ditangkap Terkait Narkoba, Hanya Rp 14 Juta?
"Lokasi kekerasan itu bukan di pondok pesantren melainkan di yayasan rehabilitasi," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika.
Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Tribun juga masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak yayasan terkait. (Iwn)
Tags
Semarang
penganiayaan pasien rehabilitasi di semarang
narkoba
Andika Dharma Sena
Yusuf Rafli Aliyansyah
Berita Terkait:#Penganiayaan Pasien Rehabilitasi Narkoba
| 2.361 Honorer Kota Pekalongan Kantongi SK PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Wawalkot Pekalongan Balgis Diab: SPPG Dilarang Potong Honor Relawan |
|
|---|
| 3 Korban Salah tangkap Polres Magelang Kota Cabut Kuasa Hukum, Diduga Dapat Intimidasi |
|
|---|
| Duduk Perkara Sarwendah dan Ruben Onsu Ribut, Sarwendah: Apa Kurang Diam Saya Selama Ini? |
|
|---|
| Gempa Terkini Senin 3 November 2025 Sore Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-melakukan-pemeriksaan-terhadap-korban-dugaan-penganiyaan-di-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.