Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dongkrak PAD, Pemkab Kudus Berlakukan Skema Digital

Pemerintah Kabupaten Kudus fokus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Foto: Diskominfo Kudus)
APEL ASN- Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Pendopo Kudus, Senin (3/3/2025). Dalam apel tersebut Sam'ani menitip pesan agar setiap ASN total dalam bekerja. Foto: Diskominfo Kudus). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus fokus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

 Pengoptimalan PAD ini karena adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, untuk pembangunan daerah memang sudah selayaknya ada percepatan meski terdapat efisiensi anggaran. Untuk itu pihaknya akan melakukan pembenahan dalam memaksimalkan pendapatan daerah.

“Adanya efisiensi ini mau tidak mau kami genjot dengan cara digitalisasi pengawasan sehingga kebocoran dan penyalahgunaan bisa diminimalisir,” kata Sam’ani Intakoris.

Di antara pendapatan daerah yang akan menggunakan skema digital yaitu pendapatan dari sektor parkir. Selain itu ada juga pendapatan dari retribusi masuk kawasan wisata di Desa Colo, Kecamatan Dawe dan sejumlah pungutan yang sah lainnya akan diberlakukan skema digital.

“Termasuk mulai hari ini tidak ada lagi pungutan di luar ketentuan. Kalau ada yang memungut atau mempersulit lapor pada kami. Kami membuka kanal aduan di nomor WhatsApp 0813001111,” kata Sam’ani.

Dalam rangka mendongkrak pendapatan PAD, Sam’ani juga akan mengomunikasikan hal tersebut dengan DPRD. Sebab, upaya menggenjot pendapatan di tengah adanya efisiensi perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

“Kami juga ikuti petunjuk dari Pak Herda (Pj Bupati sebelumnya) agar diberlakukan skema digital untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan,” kata Sam’ani.

Sementara dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus pada 2025 mencatat target PAD yaitu sebanyak Rp 580,3 miliar.

Pendapatan sebanyak itu terdiri dari berbagai pos pendapatan. Misalnya dari pajak daerah yaitu target pendapatannya sebesar Rp 309,3 miliar, pajak reklame sebesar Rp 4 miliar, pajak air tanah Rp 5 miliar, dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Rp 50,9 miliar.

Di tengah efisiensi tersebut, sedianya Sam’ani juga perlu untuk mengakselerasi visi dan misinya. Untuk itu perlu adanya dukungan anggaran demi memperlancar seluruh program yang sudah dirancang. Namun, kata Sam’ani, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan pembahasan APBD perubahan 2025. (*)

Baca juga: Jalan Ngawen-Japah Rusak Parah, Bupati Blora : Sudah Kami Sampaikan ke Gubernur Jateng

Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris : Setiap OPD Harus Identifikasi Masalah

Baca juga: Agenda Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ischak-Kholid Selama Ramadan, Tarhim Keliling 18 Kecamatan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved