Berita Kudus
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan SIHT Kudus, Ini Sosoknya
Inilah sosok dua tersangka baru hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SIHT di Desa Klaling Kabupaten Kudus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
"Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor nanti dijadikan satu semua tersangka," jelas dia.
Henriyadi mengingatkan sekaligus merekomendasikan ke pemerintah daerah terkait pekerjaan yang diupayakan jangan sampai mepet waktu dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disarankan pula paket pelelangan pekerjaan dilakukan melalui e-Katalog.
"Dalam kasus seperti ini, perbuatannya yang akan kami mintai pertanggungjawabannya," pungkasnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS! Venue Persija Jakarta Vs PSIS Semarang Dipindah ke Tangerang, Digelar Besok Rabu
Baca juga: Kisah Adik Ipar Ditusuk Pria Warga Sukoharjo, Diawali Cemburu Karena Korban Bakal Segera Menikah
Baca juga: Cegah Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Tegal dan Kejaksaan Sosialisasi ke Manajemen Rumah Sakit
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Sambangi Kantor OPD, Berikan Pesan Ini
Kudus
Kejari Kudus
Dugaan Korupsi SIHT Kudus
Pembangunan SIHT Kudus
Rutan Kelas IIB Kudus
Korupsi Kudus
kejaksaan
Tersangka Korupsi SIHT Kudus
Digoyang Isu Bonus, Persiku Dituding Ingkari Janji Rp 500 Juta untuk Pemain |
![]() |
---|
Mohon Maaf Warga Kudus, Car Free Night Bulan Ini Ditiadakan, Termasuk Puncak Hari Jadi? |
![]() |
---|
Ratusan PPPK di Kudus Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Cerai |
![]() |
---|
Berbekal Bambu dan Makam, Desa Karangampel Kudus Siap Jadi Destinasi Wisata Edukasi dan Religi |
![]() |
---|
Bupati Kudus Imbau ASN Tidak Pakai Atribut Kepegawaian dan Kendaraan Pelat Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.