Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Di Sinilah Lokasi Koperasi KTN, Produsen Minyakita di Kudus yang Disebut Tak Sesuai Takaran

Di bangunan berbentuk gudang di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus inilah disebut-sebut jadi tempat produksi Minyakita Koperasi KTN.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
PRODUSEN MINYAKITA - Beberapa anggota kepolisian dari Polres Kudus memantau bangunan Koperasi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) di Desa Gilantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (10/3/2025). Koperasi tersebut menjadi satu dari tiga produsen Minyakita yang memasarkan produk tak sesuai takaran. 

"Cuma setelah itu tidak kembali beli lagi,” kata warga tersebut.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan tiga produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.

Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, kenyataannya berisi 750 sampai 800 mililiter.

Minyak tersebut diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI.

Menurut Amran, praktik pengurangan takaran tersebut sangat merugikan masyarakat. (*)

Baca juga: Apes Kedua Kalinya, Maling Tabung Gas Melon Ini Lagi-lagi Kepergok Warga, Kini di Banjarsari Solo

Baca juga: FIX, PSS Sleman Vs Persis Solo Digelar Besok Selasa di Stadion Jatidiri Semarang

Baca juga: Kabar Duka, Ruchaiyah Ibunda Eza Gionino Meninggal Dunia, Jenazah Dikuburkan Hari Ini

Baca juga: Tangis Maspupah Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan suami dan Anaknya di Polres Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved