Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

PERINTAH Kapolres Kudus: Cek Takaran Minyakita yang Beredar di Kudus!

Pimpinan Polres Kudus memerintahkan kepada setiap Polsek untuk mengecek pasar maupun toko terkait peredaran minyak goreng Minyakita.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
CEK TAKARAN MINYAKITA - Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin. Disebutkannya, Kapolres Kudus sudah memerintahkan kepada seluruh anggota jajarannya untuk mengecek takaran Minyakita yang beredar di pasaran, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kapolres Kudus memerintahkan kepada setiap Polsek untuk mengecek pasar maupun toko terkait peredaran minyak goreng Minyakita.

Pengecekan itu menyusul adanya Minyakita kemasan 1 liter ternyata isinya tidak sesuai ukuran.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan, pihaknya sedang menelusuri apakah ada peredaran minyak goreng merk Minyakita di Kabupaten Kudus yang tidak sesuai ukuran.

Untuk itu, aparat di masing-masing Polsek saat ini tengah mengecek di pasar maupun toko.

Baca juga: Di Sinilah Lokasi Koperasi KTN, Produsen Minyakita di Kudus yang Disebut Tak Sesuai Takaran

Baca juga: Fakta-fakta MinyaKita, Minyak Goreng Subsidi Disunat Kurang dari 1 Liter

“Ini untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan barang sesuai aturan yang berlaku,” kata AKP Danail Arifin, Senin (10/3/2025).

Temuan Minyakita yang tidak sesuai takaran tersebut sebelumnya ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Dalam temuannya, Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750 mililiter sampai 800 mililiter.

Sementara untuk produsennya, Minyakita yang takarannya kurang itu dari hasil penelusuran terdapat tiga produsen.

Ketiganya yaitu PT Artha Eka Global, PT Tunasagro Indolestari, dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN).

Untuk produsen yang terakhir ini lokasinya ada di Kudus.

Hanya saja, AKP Danail Arifin tidak berkenan memberikan keterangan karena penanganan kasus tersebut di bawah Polda Jateng.

“Yang kami lakukan yaitu dengan memerintahkan jajaran Polsek untuk mengecek langsung di lapangan, baik di pasar maupun di toko,” kata AKP Danail Arifin. (*)

Baca juga: Banjir Grobogan Rendam Sawah dan Permukiman, Gus Yasin: Pemprov Jateng Siap Tanggung Jawab

Baca juga: Karanganyar Jadi Fokus Produksi Pangan di Jateng

Baca juga: FIX, PSS Sleman Vs Persis Solo Digelar Besok Selasa di Stadion Jatidiri Semarang

Baca juga: Kabar Duka, Ruchaiyah Ibunda Eza Gionino Meninggal Dunia, Jenazah Dikuburkan Hari Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved