Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Demi Keselamatan, Perlintasan Sebidang Kereta Api yang Tidak Dijaga Bakal Ditutup 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang akan melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
(Iqbal/Tribunjateng)
KERETA API - Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo saat ditemui di Stasiun Cepu.(Iqbal/Tribunjateng). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang akan melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. 

Langkah ini diambil mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang, yang sering kali berujung pada korban jiwa serta kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian.

Penutupan ini selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. 

Dalam pasal 5 dan 6 peraturan tersebut, disebutkan bahwa perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover maupun underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. 

Selain itu, sesuai Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian ayat 1 menyebutkan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. 

Dan pada ayat 2 menyebutkan bahwa Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

“Berdasarkan regulasi tersebut dan demi keselamatan bersama, KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, menurut Fran, KAI terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan sebagai regulator, serta aparat kewilayahan seperti TNI dan Polri dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Untuk tahap awal akan segera ditutup 10 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. 

KAI berharap semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan warga masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” papar Franoto.(Iqs)

Baca juga: Pemkab Kendal Pastikan Tahun Ini Tak Ada Rute Mudik Lebaran Lewat Pelabuhan

Baca juga: Gubernur Ahmad Lutfi Tinjau Lokasi Banjir di Grobogan, Janji Segera Perbaiki Tanggul Sungai Tuntang

Baca juga: Polresta Cilacap Gelar Buka Puasa Bersama Lansia di Panti Sosial Dewanata

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved