Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

Kronologi Lengkap Brigadir Ade Diduga Cekik Bayi di Depan Pasar Peterongan Semarang hingga Tewas

Kondisi bayi AN (2 bulan) setelah diduga dicekik Brigadir Ade Kurniawan alias AK

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
istimewa
BUNUH BAYI - Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayi AN, Ibu Asal Dompu Lapor Tengah Malam 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kondisi bayi AN (2 bulan) setelah diduga dicekik Brigadir Ade Kurniawan alias AK.

Bayi tersebut baru meninggal sehari setelah peristiwa itu.

Brigadir AK mengjilang setelah bayi AN dimakamkan di Purbalingga yang merupakan kampung halamannya.

Itulah yang kemudian membuat ibu dari bayi AN, yang juga teman dekat Brigadir AK mulai curiga.

Kasus ini masih terus diselidiki polisi.

Baca juga: Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayi AN, Ibu Asal Dompu Lapor Tengah Malam

Polisi pun mengambil sejumlah rekaman  Closed-Circuit Television (CCTV) yang diduga menjadi tempat Brigadir AK melakukan perbuatannya.

Rekaman tersebut untuk menguatkan alat bukti penyidik untuk menjerat Brigadir AK ke ranah pidana.

"Kami berusaha mendapatkan CCTV ini  sebagai alat bukti karena merupakan suatu peristiwa dugaan tindak pidana," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)  Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, rekaman CCTV yang diambil meliputi rekaman di pasar Peterongan dan Rumah Sakit Roemani. "

Ya semua yang berkaitan dengan peristiwa itu rekamannya sedang kami upayakan," jelas Artanto.

Di sisi lain, Polda Jateng memberikan perlindungan kepada pelapor atau ibu korban berinisial DJP (24) dengan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya, DJP mengaku melalui pengacaranya bahwa dia mendapatkan intimidasi.

Namun, Artanto membantah bahwa kerjasama dengan LPSK karena korban mendapatkan intimidasi.

"Kami mengantisipasi saja karena itu adalah hak dari saksi. Sekaligus menghindari adanya halangan-halangan dalam proses penyidikan," terangnya.

Selain itu, kata Artanto, DJP menjadi saksi kunci yang bisa menjadi petunjuk benar tidaknya suatu peristiwa yang dilaporkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved