Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Nasib Pasutri Apoteker Yang Edarkan Skincare Ilegal di Semarang, Terancam 12 tahun Penjara

Nasib pasangan suami istri (Pasutri) K dan IKC apoteker yang memproduksi skincare ilegal berbahaya terancam penjara 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Editor: raka f pujangga
Intan Afrida Rafni )
Penampakan rumah mewah yang dijadikan pabrik skincare ilegal di Ciputat, Tangsel.(Intan Afrida Rafni ) 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN – Nasib pasangan suami istri (Pasutri) K dan IKC apoteker yang memproduksi skincare ilegal berbahaya terancam penjara 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Pasutri tersebut memproduksi skincare ilegal di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Gunung Indah 6, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Kemudian hasil produksinya diedarkan ke beberapa wilayah di antaranya Kota Semarang.

Baca juga: Skincare Ilegal Beredar di Semarang, BPOM Bongkar Pabrik di Tangsel

"Mereka sudah melanggar Undang-undang Nomor 17 Pasal 435 dan 436 tentang Kesehatan," ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Dari luar, rumah dua lantai berwarna putih dan cokelat itu tampak seperti hunian mewah biasa.

 

Namun, siapa sangka, di balik pintu gerbangnya, rumah ini ternyata menjadi tempat produksi skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya. 

Pasutri itu telah membuat skincare ilegal di rumah berlantai dua itu selama dua tahun, tepatnya sejak 2023. 

Keduanya mampu memproduksi 5.000 botol skincare dalam sehari.

Produknya itu dijual ke berbagai wilayah Indonesia, khususnya Semarang, Medan, dan Makassar.

"Jadi hasil produksinya per hari itu bisa mencapai 5.000 pcs dan omzet penjualan sekitar Rp 1 miliar per bulan," kata Taruna.

Pada saat menggerebek rumah itu, BPOM menemukan ribuan botol skincare tanpa izin edar.

Produk-produk itu terdiri dari krim siang dan malam, sabun cuci muka, hingga lotion. 

Semuanya kosmetik ilegal itu dikemas rapi tanpa mencantumkan merek resmi ataupun nomor izin BPOM. 

Begitu memasuki ruang belakang, tim BPOM menemukan satu mesin aduk besar yang mampu menghasilkan 25 kilogram base cream dalam satu kali produksi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved