Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Nasib Pasutri Apoteker Yang Edarkan Skincare Ilegal di Semarang, Terancam 12 tahun Penjara

Nasib pasangan suami istri (Pasutri) K dan IKC apoteker yang memproduksi skincare ilegal berbahaya terancam penjara 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Editor: raka f pujangga
Intan Afrida Rafni )
Penampakan rumah mewah yang dijadikan pabrik skincare ilegal di Ciputat, Tangsel.(Intan Afrida Rafni ) 

Di ruangan lain, tumpukan kardus cokelat siap digunakan untuk pengemasan produk-produk ilegal ini. Lebih jauh ke dalam, petugas menemukan gudang penyimpanan zat kimia yakni hidrokuinon, tretinoin, betametason, deksametason, hingga klindamisin.

Bahan-bahan itu tersimpan dalam jeriken plastik, ember, dan karung putih.

Bau menyengat zat kimia memenuhi udara di ruangan ber-AC itu.

Pemilik pabrik ilegal ini ternyata adalah apoteker.

Pelaku sangat memahami cara menyimpan dan mengolah bahan-bahan kimia yang digunakan untuk produksi skincare. 

"Pengakuannya sementara sudah dua tahun. Tapi nanti setelah penyelidikan lebih dalam pasti akan ketahuan berapa tahunnya," jelas Ikrar.

Rumah Mewah

Dari luar, rumah dua lantai berwarna putih dan cokelat itu tampak seperti hunian mewah biasa.

Berada di Jalan Gunung Indah 6, Cirendeu, Tangerang Selatan, rumah dengan luas 200 meter persegi itu tidak mencurigakan sama sekali.

Namun, siapa sangka, di balik pintu gerbangnya, rumah ini ternyata menjadi tempat produksi skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Pada Rabu (19/3/2025) siang, suasana tenang di kawasan perumahan tersebut mendadak riuh.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggerebek rumah tersebut dan menemukan ribuan botol skincare tanpa izin edar. 

"Rumah ini dari luar memang terlihat biasa saja, bahkan mewah. Tapi begitu masuk, kami menemukan ribuan botol skincare tanpa izin edar dengan kandungan zat berbahaya," ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, yang memimpin langsung penggerebekan tersebut, Rabu.

Produk-produk itu terdiri dari krim siang dan malam, sabun cuci muka, hingga lotion, yang semuanya dikemas rapi tanpa mencantumkan merek resmi ataupun nomor izin BPOM.

Begitu memasuki ruang belakang, tim BPOM menemukan satu mesin aduk besar yang mampu menghasilkan 25 kilogram base cream dalam satu kali produksi. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved