Berita Semarang
4 Peserta Aksi Revisi UU TNI Dilepaskan Polisi Setelah Diperiksa Berjam-jam Tanpa Kejelasan
Polisi melepaskan empat peserta aksi demonstrasi penolakan revisi UU TNI di Kota Semarang, Kamis (20/3/2025).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
"Kami visum ke RSUP Kariadi Semarang untuk jaga-jaga ketika terjadi apa-apa karena mahasiswa kami ini mengeluh sakit di kepala," bebernya.
Selama pemeriksaan, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap mahasiswa bersama LBH Semarang.
Dia menyebut, mahasiswanya sempat diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kekerasan.
Padahal sebaliknya, mahasiswanya justru mendapatkan kekerasan.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keempat orang yang diamankan pihaknya hanya dilakukan interogasi.
Dia juga membantah adanya tindakan kekerasan oleh anak buahnya.
"Kami hanya interogasi saja," paparnya. (Iwn)
Baca juga: Mahasiswa Geruduk Polrestabes Semarang, Tuntut 4 Peserta Aksi Revisi UU TNI Dibebaskan
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20 |
![]() |
---|
Jurnalis FC Gandeng SSB Emerald Semarang di HUT ke-3, Satukan Kebersamaan di Lapangan Hijau |
![]() |
---|
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Gedawang Tembus Omzet Rp 69 Juta dalam 1,5 Bulan |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Anjurkan Pedagang Kelontong Kulakan di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.