Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus Kembangkan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas, TPA Bisa Ditekan

Pengelolaan sampah di Kudus berbasis komunitas makin berkembang, libatkan warga dan swasta, tekan volume ke TPA.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
PEMKAB KUDUS
KELOLA SAMPAH - Sejumlah pekerja mengelola sampah anorganik menjadi partikel plastik sebelum diolah menjadi BBM di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Senin (24/3/2025). BBM yang dihasilkan digunakan untuk menunjang operasional sehari-hari. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah desa di Kabupaten Kudus kini sudah menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Salah satunya dilakukan Pemerintah Desa Puyoh, Kecamatan Dawe.

Masyarakat dan pihak swasta dilibatkan langsung dalam pengelolaan sampah.

Hal ini membangun kepedulian terhadap sampah dari hulu hingga hilir.

Di Desa Puyoh, masyarakat mulai teredukasi untuk memilah sampah rumah tangga sejak dari sumbernya.

Sampah yang sudah terpilah kemudian dikelola oleh pemerintah desa bersama pihak swasta untuk dijadikan sumber ekonomi.

Dengan sistem ini, sampah diselesaikan di tingkat desa tanpa harus dikirim ke TPA.

Model pengelolaan ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan dinilai efektif menyelesaikan persoalan sampah di Kota Kretek.

Bupati Kudus Sam'ani Intakhoris menyebut persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia menegaskan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab mengatasi sampah yang mereka hasilkan.

Mulai dari mengurangi produksi sampah hingga memilah dari sumbernya.

Jika sistem ini diterapkan di seluruh desa, produksi sampah di Kudus dapat ditekan.

Saat ini TPA Tanjungrejo sudah dalam kondisi overload.

Sam'ani menilai kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi solusi menjaga kebersihan lingkungan.

Selain Desa Puyoh, pengelolaan sampah juga berjalan di Desa Kedungdowo dan Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu.

Di Kedungdowo, sampah dikelola oleh BUMDes sejak 2019 menggunakan sistem TPS 3R.

Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah di tingkat desa.

TPS 3R Kedungdowo dikelola oleh 17 pekerja dengan 10 armada operasional.

Biaya operasional berasal dari iuran sampah 2.300 pelanggan sebesar Rp15.000 per rumah per bulan.

Dana tersebut digunakan untuk operasional dan insentif pekerja.

Sebelum menerima insinerator dari PT Djarum, pengelolaan sampah dilakukan dengan memilah sampah bernilai jual dan membuang residu ke TPA.

Mulai Agustus 2024, alat insinerator dipasang dan beroperasi penuh sejak Desember 2024.

Kini insinerator digunakan untuk mengelola sampah warga Kedungdowo dan sekitarnya.

Pemerintah desa juga berhasil mengedukasi warganya agar peduli sampah sejak dini.

Sam'ani menyampaikan produksi sampah 4 ton per hari di Kedungdowo kini bisa diselesaikan tanpa ke TPA.

Kesadaran masyarakat sangat membantu petugas dalam memilah dan mengelola sampah.

Ia menekankan pentingnya kesadaran memilah sampah dari rumah tangga untuk menghindari penumpukan.

Di Desa Sidorekso, pengelolaan sampah dilakukan dengan metode pirolisis.

Teknologi ini mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar seperti solar dan bensin.

BBM hasil pirolisis digunakan untuk operasional sektor lain seperti pertanian.

Sam'ani menyebut teknologi ini solusi jangka panjang bagi limbah plastik di Kudus.

Pemerintah akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan regulasi penggunaan BBM dari pirolisis.

Ia meminta agar pengelolaan sampah berbasis desa terus dikembangkan ke wilayah lain.

Pemkab akan mengevaluasi efektivitas sistem ini untuk diterapkan di desa-desa lainnya.

Sebagai kepala daerah, Sam'ani mendorong peran swasta dalam investasi teknologi pengelolaan sampah.

Termasuk menjajaki kerja sama dengan Semen Indonesia Group untuk memanfaatkan hasil olahan sampah sebagai bahan bakar alternatif industri.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved