Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Kejadian Lengkap Malam saat Gamma Pelajar Semarang Tewas Ditembak, Dilakukan dari Jarak Dekat

Fakta lengkap kejadian di lapangan saat Robig Zaenudin polisi menembak mati siswa SMK Negeri 4  Gamma Rizkynata Oktafandy terungkap dalam sidang

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Tribunjateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
SIDANG DAKWAAN- Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4 Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). 

"Bahwa saat kejar-kejaran motor vario warna putih yang dikendarai Satria Danu Arifudin berjalan terlalu ke kanan sehingga memepet terdakwa hingga turun ke bahu jalan. Terdakwa berhenti untuk melihat situasi yang terjadi," tuturnya.

Lanjutnya,  Michael Pesach Rukmana mengayunkan cluritnya ke arah motor vario yang ditumpangi Gamma. Kemudian teman korban, Dany Prakoso membalas mengayunkan cocor bebeknya.

Aksi kejar-kejaran dan membalas mengayunkan senjata tajam itu terus dilakukan kedua kelompok itu hingga masuk gang Linmas yang letaknya di depan masjid Kalipancur.

Hingga akhirnya tiga sepeda motor rombongan korban yang mengejar rombongan itu balik arah.

Terdakwa yang melihat kejadian itu memutarkan sepeda motor Nmaxnya dan memakirkan serong di depan minimarket Kalipancur.

"Terdakwa turun dari sepeda motornya sembari membawa pistol revolver menuju ke tengah jalan untuk menghentikan tiga kendaraan yang melaju ke arah terdakwa," tuturnya.

Pada perkara  itu terdakwa kelahiran 31 Agustus 1986  empat kali menembakan pistol revolvernya arah dekat ke tiga rombongan korban.

Secara rinci tembakan pertama berjarak 8,30 meter, terdakwa berteriak meminta berhenti dan menembakan pistolnya ke arah Muhamad Guntur Satrio Wibowo, korban Gamma Rizkynata Oktafandy, dan Dany Prakoso menggunakan sepeda motor vario merah.

Kemudian jarak 1,40 meter, Robig kembali meluncukan tembakan kedua ke arah ketiga bocah itu sehingga mengenai kaki kanan Guntur Satrio Wibowo, dan mengenai panggul kanan korban Gamma. Proyektil bersarang di tubuh korban

Ketiga terdakwa juga masih meluncurkan tembakan ke arah ban vario hitam yang dikendarai Akhir Nugroho bersama  Rafi Dwi Khairulllah berjarak 3,30 meter.
 
Tembakan keempat terdakwa terjatuh saat mendekati sepeda motor Vario hitam silver dikendarai Adam Putra bersama Muhamad Satria Kharis Azqi.

Tembakan itu mengenai dada kiri Adam Putra hingga tembus mengenai tangan kiri  Muhamad Satria Kharis Azqi.

"Korban  Adam Putra bersama Muhamad Satria Kharis Azqi terus melaju menjauh," ujar JPU.

Akibat perbuatan terdakwa, korban Gamma dinyatakan meninggal dunia pukul 01.56.

Hasil Visum Et Repertum menyatakan didapat kekerasan akibat benda tumpul berupa luka lecet pada anggota gerak bawah.

Didapatkan luka akibat kekerasan senjata api berupa luka tembak masuk yang menembus rongga panggul.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved