Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Kejadian Lengkap Malam saat Gamma Pelajar Semarang Tewas Ditembak, Dilakukan dari Jarak Dekat
Fakta lengkap kejadian di lapangan saat Robig Zaenudin polisi menembak mati siswa SMK Negeri 4 Gamma Rizkynata Oktafandy terungkap dalam sidang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fakta lengkap kejadian di lapangan saat Robig Zaenudin polisi menembak mati siswa SMK Negeri 4, Gamma Rizkynata Oktafandy terungkap dalam sidang.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).
Terungkap Robig empat kali meletuskan tembakan di malam kejadian.
Terdakwa Robig dihadirkan di persidangan. Selama di tahanan Pengadilan Negeri Semarang Robig selalu menggunakan masker hingga masuk ke ruang sidang.
Baca juga: Robig Penembak Almarhum Gamma Masih Berstatus Anggota Polri, Keluarga Korban: Menyakitkan Kami
Tidak ada pengawalan khusus pada sidang tersebut. Robig didampingi lima penasihat hukumya
Sidang itu dihadiri keluarga korban Gamma Rizkynata Oktafandy bersama penasihat hukumnya.
Sidang beragendakan dakwaan dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Sateno.
Sidang dakwaan dipimpin majelis hakim diketuai Mira Sendangsari, bersama hakim anggota Johan dan Rightmen.
Dakwaan yang dibacakan JPU menyebut Robig didakwa telah melakukan kekerasan kepada anak yang mengakibatkan mati.
Kejadian itu bermula anggota Satresnarkoba Polrestabes itu keluar dari kantornya hendak pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Kalipancur Kecamatan Ngaliyan pukul 22.35, Sabtu (23/11/2024).
"Terdakwa mengendarai sepeda motornya Yamaha Nmax warna biru H 3298JG melewati daerah Gajahmungkur, Menoreh, Sampangan, jembatan besi Dewi Sartika, Unnes Sekaran, hingga daerah Kalipancur," tutur JPU.
Selanjutnya, pada hari Minggu (24/11/2024) dini hari pukul 00.19, Robig di depan minimarket di jalan Candi Penataran melihat arah berlawanan tiga bocah membawa clurit berboncengan menggunakan sepeda motor vario warna putih melaju kencang ke arah Kalipancur.
Ketiga bocah itu yakni Satria Danu Arifudin selaku pengendara vario warna putih bersama dua temannya, Michael Pesach Rukmana dan Evan Dody Febriano dikejar tiga sepeda motor berboncengan tiga dengan membawa senjata tajam yang merupakan rombongan dari korban Gamma.
Secara rinci tiga sepeda motor itu yang mengejar Vario merah dikendarai Muhamad Guntur Satrio Wibowo memboncengkan korban Gamma Rizkynata Oktafandy, dan Dany Prakoso duduk paling belakang dengan membawa senjata tajam jenis cocor bebek sepanjang 1,5 meter.
Vario hitam dikendarai Akhir Nugroho, dan memboncengkan Rafi Dwi Khairulllah. Kendaraan ketiga Vario Hitam Silver yang dikendarai Adam Putra Hasana memboncengkan Muhamad Satria Kharis Azqi.
Sidang Perdana Aipda Robig
Gamma Rizkynata
Aipda Robig Zainudin
penembakan
Kasus Gamma Pelajar Tewas Ditembak Polisi
| Kuasa Hukum Gamma Pertanyakan Kapolda Jateng Tak Kunjung Tanda Tangani Surat Pemecatan Robig |
|
|---|
| Banding Ditolak, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
|
|---|
| Terungkap Eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pernah Berusaha Suap Keluarga Gamma |
|
|---|
| Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
|
|---|
| Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.