Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Kejadian Lengkap Malam saat Gamma Pelajar Semarang Tewas Ditembak, Dilakukan dari Jarak Dekat

Fakta lengkap kejadian di lapangan saat Robig Zaenudin polisi menembak mati siswa SMK Negeri 4  Gamma Rizkynata Oktafandy terungkap dalam sidang

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Tribunjateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
SIDANG DAKWAAN- Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4 Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fakta lengkap kejadian di lapangan saat Robig Zaenudin polisi menembak mati siswa SMK Negeri 4, Gamma Rizkynata Oktafandy terungkap dalam sidang.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).

Terungkap Robig empat kali meletuskan tembakan di malam kejadian.

Terdakwa Robig dihadirkan di persidangan. Selama di tahanan Pengadilan Negeri Semarang Robig selalu menggunakan masker hingga masuk ke ruang sidang.

SIDANG DAKWAAN- Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4  Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).
 
SIDANG DAKWAAN- Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4  Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).   (TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Baca juga: Robig Penembak Almarhum Gamma Masih Berstatus Anggota Polri, Keluarga Korban: Menyakitkan Kami

Tidak ada pengawalan khusus pada sidang tersebut. Robig didampingi lima penasihat hukumya

Sidang itu dihadiri keluarga korban  Gamma Rizkynata Oktafandy bersama penasihat hukumnya.

Sidang beragendakan dakwaan dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Sateno.

Sidang dakwaan dipimpin majelis hakim diketuai Mira Sendangsari, bersama hakim anggota Johan dan Rightmen.

Dakwaan yang dibacakan JPU menyebut Robig didakwa telah melakukan kekerasan kepada anak yang mengakibatkan mati.

Kejadian itu bermula anggota Satresnarkoba Polrestabes itu keluar dari kantornya hendak pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Kalipancur Kecamatan Ngaliyan pukul 22.35, Sabtu (23/11/2024).

"Terdakwa mengendarai sepeda motornya Yamaha Nmax warna biru H 3298JG melewati daerah Gajahmungkur, Menoreh, Sampangan, jembatan besi Dewi Sartika, Unnes Sekaran, hingga daerah Kalipancur," tutur JPU.

Selanjutnya,  pada hari Minggu (24/11/2024) dini hari pukul 00.19, Robig di depan minimarket di jalan Candi Penataran melihat arah berlawanan tiga bocah membawa clurit berboncengan menggunakan sepeda motor vario warna putih melaju kencang ke arah Kalipancur.

Ketiga bocah itu yakni Satria Danu Arifudin selaku pengendara vario warna putih bersama dua temannya, Michael Pesach Rukmana dan Evan Dody Febriano dikejar tiga sepeda motor berboncengan tiga dengan membawa senjata tajam yang merupakan rombongan dari korban Gamma.

Secara rinci tiga sepeda motor itu yang mengejar Vario merah dikendarai Muhamad Guntur Satrio Wibowo  memboncengkan korban Gamma Rizkynata Oktafandy, dan Dany Prakoso duduk paling belakang dengan membawa  senjata tajam jenis cocor bebek sepanjang 1,5 meter.

Vario hitam dikendarai Akhir Nugroho, dan memboncengkan Rafi Dwi Khairulllah. Kendaraan ketiga Vario Hitam Silver yang dikendarai Adam Putra Hasana memboncengkan Muhamad Satria Kharis Azqi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved