Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Aksi Kamisan Semarang Protes Aipda Robig Pembunuh Pelajar Semarang Masih Digaji Dari Duit Rakyat
Aksi Kamisan Semarang menggelar aksi rutin di depan Mapolda Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025) sore.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Adapun sidang kode etik terhadap Robig dilakukan oleh Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang , Senin (9/11/2024) malam
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Baca juga: Robig Belum Dipecat dari Polri, Masih Terima Gaji Bulanan
Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.
Hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian.
Namun, Robig mengajukan banding atas putusan hakim. Dan atas banding tersebut, Robig masih bisa menyandang statusnya sebagai anggota Polri. (Iwn)
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Semarang
Aipda Robig Zaenudin
Robig Zaenudin
| Kapolda Jateng Belum Tandatangani Pemecatan Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang: Sengaja Lindungi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Gamma Pertanyakan Kapolda Jateng Tak Kunjung Tanda Tangani Surat Pemecatan Robig |
|
|---|
| Banding Ditolak, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
|
|---|
| Terungkap Eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pernah Berusaha Suap Keluarga Gamma |
|
|---|
| Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Aksi-Kamisan-Semarang-menggelar-aksi-rutin-di-depan-Mapolda-Jawa-Tengah.jpg)