Kita tidak sedang dituntut menjadi ahli fatwa, tapi kita dituntut menjadi Muslim yang tahu dasar keimanannya, yang sadar atas ibadahnya, dan yang mampu mengaitkan ajaran agama dengan konteks sosial di sekitarnya. Hanya dengan cara ini, kita bisa menghadirkan Islam sebagai agama yang membebaskan, mencerahkan, dan membangun peradaban.
Warisan keislaman adalah harta tak ternilai. Namun, warisan itu akan kehilangan makna jika tidak dihidupkan dengan ilmu. Kini saatnya kita tidak hanya mewarisi Islam, tetapi juga mewarisi semangat keilmuannya. Dengan ilmu, kita tidak sekadar menjadi Muslim karena lahir dari keluarga Muslim, tetapi menjadi Muslim karena pilihan sadar, yang terus belajar dan bertumbuh.
Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim). Maka, mari kita menempuh jalan itu dengan tekun, rendah hati, dan penuh semangat. Agar Islam yang kita jalani bukan sekadar simbol, tetapi jalan hidup yang bermakna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.