Berita Semarang
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Ungkap Alasan Tak Tahan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan alasan tidak menahan tiga tersangka kasus pemerasan program PPDS Anestesi Undip.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, berkas perkara kasus pemerasan Aulia Risma masih dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak penyidik beberapa waktu yang lalu telah melengkapi petunjuk JPU dalam melengkapi berkas perkara tersebut.
"Proses penyidikan masih on the track sesuai prosedur pemberkasan perkara," katanya kepada Tribun.
Perputaran Uang Sebesar Rp2 Miliar
Kasus pemerasan dan dugaan bullying atau perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip menemui titik terang selepas penetapan tersangka pada Selasa (24/12/2024) sore.
Tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma meliputi TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP, SM (perempuan) staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi.
Polisi mengendus ada perputaran uang senilai Rp2 miliar setiap semester dalam kasus ini. Namun, polisi hanya bisa mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp97, 7 juta.
Meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal pergi ke luar negeri.
Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun. (Iwn)
Baca juga: Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Korban Direkam Saat Mandi
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 21 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap: AKBP Basuki Ternyata Satu Kamar dengan Dosen Muda Untag Saat Meninggal |
|
|---|
| Dewan Minta OPD Perkuat Komunikasi dengan Camat-Lurah untuk Program 2026 |
|
|---|
| TERUNGKAP, AKBP Basuki Akhirnya Akui Hubungan Asmara dengan Dosen Muda Untag, Terjalin Sejak 2020 |
|
|---|
| Mitigasi Bencana, Wali Kota Semarang Instruksikan Pemetaan Daerah Banjir hingga Tingkat RW |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dinyatakan-lulus-dalam-ujian-komprehensif-lisan.jpg)