Berita Batang
Batang Tolak Permintaan Pembuangan Sampah Kota Pekalongan, Ini Penjelasan Kepala DLH
Kabupaten Batang menolak permintaan Pemerintah Kota Pekalongan untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu Kuning.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kabupaten Batang menolak permintaan Pemerintah Kota Pekalongan untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu Kuning.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Handy Hakim, Senin (21/4/2025).
Permintaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, akrab disapa Aaf, lantaran TPA di wilayahnya sudah mencapai kapasitas maksimum.
Baca juga: Kelurahan Kandang Panjang, Usulkan Lahan Eks Bengkok Jadi Lokasi Darurat Pengelolaan Sampah
"Kita sudah melakukan kajian terkait permintaan atau permohonan Pemerintah Kota Pekalongan, dan kita tegaskan menolak pembuangan sampah dari Kota Pekalongan," ujar Handy Hakim.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2016 yang telah diperbarui menjadi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.
Regulasi tersebut secara tegas menetapkan bahwa TPA Randukuning hanya diperuntukkan bagi sampah domestik dari wilayah Batang.
TPA Randu Kuning adalah TPA skala daerah yang tidak mungkin menerima sampah dari daerah lain termasuk dari Kota Pekalongan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kapasitas TPA Randu Kuning saat ini sudah hampir mencapai batas maksimal karena menampung seluruh sampah dari masyarakat Kabupaten Batang.
Oleh karena itu, tidak memungkinkan bagi pihaknya untuk menampung sampah dari luar daerah.
“Mohon maaf, kami dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang tidak bisa menerima permohonan bantuan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, DLH Batang juga berencana memperketat pengawasan di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan.
Baca juga: DLH Kota Semarang Siapkan Teknologi Tepat Guna Kelola Sampah di TPA
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum warga dari luar daerah yang diam-diam membuang sampah ke wilayah Batang.
“Kita akan pasang peringatan agar semua TPS yang ada di perbatasan agar masyarakat tahu bahwa tempat pembuangan sampah itu hanya untuk warga Batang.
Jadi nanti kita juga awasi, karena ada dugaan masyarakat Kota Pekalongan yang diam-diam membuang sampah, maka nanti akan kita ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(din)
Lutfiyati Resmi Jabat Ketua KORMI Batang, Targetkan Batang Jadi Tuan Rumah FORDA 2028 |
![]() |
---|
Bank Jateng Gelar Pelatihan MBG, Dorong UMKM Batang Bisa Naik Kelas |
![]() |
---|
Emak-emak Semringah! Beras, Minyak, dan Gula Murah Diserbu Warga Batang di Bazar HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pemkab Batang Giatkan Vaksinasi Hewan Cegah Penyebaran Rabies |
![]() |
---|
Batang Gelar Diskusi Alih Fungsi Lahan, Wujudkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.