Berita Kendal
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Dongkrak PAD Rp21 Miliar di Kendal
Pendapatan sektor pajak dari program pemutihan di Kabupaten Kendal diperkirakan bisa mencapai Rp21 miliar hingga 30 Juni 2025.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
BUPATI SAPA WARGA - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyapa warga yang mengikuti program pemutihan pajak di Samsat Paten Weleri, Senin (21/4/2025). Program ini ditargetkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp21 miliar.
"Tadi ada yang nunggak dua tahun pajaknya, dan hari ini baru mengikuti pemutihan," paparnya.
Bupati yang akrab disapa Mbak Tika melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi maksimal.
"Karena ini memberi income sangat tinggi kepada Pemkab Kendal."
"Program ini akan ditutup 30 Juni 2025," tandasnya. (*)
Baca juga: Kartini Kilang Cilacap, Sampaikan Salam Emansipasi dari Ujung Selatan Pulau Jawa
Baca juga: Karena Alasan Ini, Pemkab Batang Tolak Permintaan Pemkot Pekalongan Buang Sampah di TPA Randukuning
Baca juga: Pedagang Pasar Cermai Banyumas Geduruk Kantor Desa Purwosari, Protes Keberadaan Toko Grosir Wilujeng
Baca juga: Bu Wali Agustina Wilujeng Launching Sekolah Perempuan Kota Semarang, Ini Tujuannya
Tags
Kendal
Pemkab Kendal
Bapenda Kabupaten Kendal
Dyah Kartika Permanasari
Samsat Weleri Kendal
Pemutihan Pajak Kendaraan
pajak kendaraan
Samsat kendal
Retno Pantja Indah Wijani
Abdul Wahab
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kendal
Bupati Tika Usulkan Gedung Islamic Center sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal |
![]() |
---|
Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal |
![]() |
---|
Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar |
![]() |
---|
Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load |
![]() |
---|
Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.