Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Dongkrak PAD Rp21 Miliar di Kendal

Pendapatan sektor pajak dari program pemutihan di Kabupaten Kendal diperkirakan bisa mencapai Rp21 miliar hingga 30 Juni 2025.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
BUPATI SAPA WARGA - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyapa warga yang mengikuti program pemutihan pajak di Samsat Paten Weleri, Senin (21/4/2025). Program ini ditargetkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp21 miliar. 

"Tadi ada yang nunggak dua tahun pajaknya, dan hari ini baru mengikuti pemutihan," paparnya.

Bupati yang akrab disapa Mbak Tika melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi maksimal.

"Karena ini memberi income sangat tinggi kepada Pemkab Kendal."

"Program ini akan ditutup 30 Juni 2025," tandasnya. (*)

Baca juga: Kartini Kilang Cilacap, Sampaikan Salam Emansipasi dari Ujung Selatan Pulau Jawa

Baca juga: Karena Alasan Ini, Pemkab Batang Tolak Permintaan Pemkot Pekalongan Buang Sampah di TPA Randukuning

Baca juga: Pedagang Pasar Cermai Banyumas Geduruk Kantor Desa Purwosari, Protes Keberadaan Toko Grosir Wilujeng

Baca juga: Bu Wali Agustina Wilujeng Launching Sekolah Perempuan Kota Semarang, Ini Tujuannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved