Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

32 Bangunan di Sekitar Stasiun Cilacap Dikembalikan ke Status Aset Negara

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto barusaja melakukan kegiatan pemulihan aset di kawasan Stasiun Cilacap pada Selasa (22/4/

Humas Daop 5 Purwokerto
PEMBONGKARAN BANGUNAN - PT KAI Daop 5 Purwokerto melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan di kawasan Stasiun Cilacap tepatnya di wilayah Bonduren, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Selasa (22/4/2025). Hal itu dilakukan KAI sebagai bagian dari strategi pengembangan dan penataan kawasan stasiun dalam rangka mendukung rencana pengembangan Depo Lokomotif Cilacap. 

Selain itu PT KAI juga telah memberikan surat peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan penertiban ini tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, antara lain Polsek Cilacap Selatan, Kodim 0703 Cilacap, Koramil 01 Cilacap Selatan, Kejaksaan Negeri Cilacap, Satpol PP Kota Cilacap, Lurah Tambakreja, serta Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Cilacap. (pnk)

Baca juga: Pemkab Jepara Dorong Pengembangan Agro Wisata Waduk Teri di Bangsri

Baca juga: Puskesmas di Kendal Diminta Ikut Sosialisasi Inovasi Penanganan Sampah

Baca juga: Ngaku Sudah Lama jadi Calo Pegawai di PDAM Pati, JDF jadi Tersangka Penipuan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved