Berita Jawa Tengah
Penipuan Modus Gadai Mobil dan Palsukan STNK, Tersangka Warga Pekalongan: Tidak Semua Hukum Ditaati
Polda Jateng menangkap dua warga asal Pekalongan lantaran terlibat kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penipuan gadai mobil.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Sebaliknya, STNK asli dan pelat nomor mobil asli masih dipegang oleh tersangka Kukuh.
"Berbekal STNK palsu, mobil digadai ke korban."
"Rata-rata mobil digadai Rp25 juta," ujarnya.
Baca juga: 3 Polisi Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng Terbebas dari Ancaman Pemecatan, Ini Dalih Penyebabnya
Baca juga: Kronologi Bripda PI, Anggota Brimob Polda Jateng Aniaya Ayah Tiri Karena Minta Warisan di Semarang
Korban terakhir berasal dari Pemalang yang ditawarkan gadai mobil Honda Jazz seharga Rp25 juta.
Selepas digadai korban, mobil akan dipantau lewat Global Positioning System (GPS) atau alat lacak.
Ketika ada kesempatan dicuri, mobil itu akan dicuri menggunakan kunci mobil duplikat yang masih dipegang tersangka Kukuh.
Mobil lantas diganti pelat dan nomor kendaraan yang asli.
"Jadi mobil dibiarkan terlebih dahulu dipakai korban."
"Satu bulan kemudian mobil dipantau, lalu diambil oleh tersangka Kukuh, begitu terus modusnya berulang kali."
"Korban terakhir mobil diambil di parkiran mal Pekalongan," beber Dwi.
Berkaitan soal pemalsuan STNK, Kombes Pol Dwi memaparkan tersangka ahli dalam bidang komputer.
"Kertas STNK yang dipakai itu pakai keras STNK yang tidak terpakai."
"Ditimpa pakai data yang baru sesuai kemauan mereka," ujarnya.
Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, tersangka sudah beraksi selama dua tahun.
Total sudah ada lima korban yang terdata.
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelempar Bom Molotov Saat Demo Rusuh di Polda Jateng |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.