Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Dorong Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Barang & Jasa melalui E-Katalog Versi 6

Penerapan E-Katalog Versi 6 (V6) yang disosialisasikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis bagi para penyedia barang dan jasa se-Kabupaten Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribun Jateng/Istimewa
BIMBINGAN TEKNIS: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis bagi para penyedia barang dan jasa se-Kabupaten Jepara di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara, pada Selasa (29/4/2025). Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Jepara terus mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah. (DOK. PEMKAB JEPARA) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Jepara terus mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah. 

Salah satu langkah strategisnya adalah penerapan E-Katalog Versi 6 (V6) yang disosialisasikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis bagi para penyedia barang dan jasa se-Kabupaten Jepara.

Kegiatan yang digelar di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara pada Selasa (29/4/2025) ini dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar. 

Baca juga: Jepara Serius Bangun Pelabuhan Ekspor Rp71 Triliun di Balong, Gandeng Spanyol

Dalam paparannya, Ary menekankan pentingnya adopsi sistem digital untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung ekosistem industri dalam negeri dan pelaku usaha lokal.

“E-Katalog V6 tidak hanya mempermudah discovery produk, tapi juga memberi prioritas bagi produk dalam negeri (PDN) dan pelaku UMKM/UMKK,” kata Ary Bachtiar kepada Tribunjateng, Rabu (30/4/2025).

Pj Sekda Jepara itu juga memaparkan, penerapan sistem katalog elektronik ini selaras dengan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta keputusan Kepala LKPP tentang penyelenggaraan katalog elektronik.

Disampaikan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, transaksi pengadaan elektronik di Jepara terus menunjukkan tren positif. 

Tahun 2022 tercatat 21.693 paket pengadaan dengan nilai transaksi Rp 50,2 miliar, naik menjadi 21.616 paket pada 2023 senilai Rp 51,2 miliar. 

Lonjakan signifikan terjadi pada 2024, dengan 28.797 paket dan nilai transaksi mencapai Rp 61,1 miliar.

Ary juga menambahkan, saat ini berbagai tantangan keamanan digital seperti pengambilalihan akun ilegal dan upaya jahat lainnya sangat menjadi perhatian. 

Oleh sebab itu, dalam sistem terbaru ini dibekali dengan fitur manajemen akun yang lebih kuat, serta dukungan terhadap integrasi data yang selaras dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Ary berharap, dalam bimbingan teknis ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam bagi para penyedia agar dapat beradaptasi dengan sistem baru, sekaligus berperan aktif dalam mendukung tata kelola pengadaan yang lebih modern dan inklusif di Kabupaten Jepara. (Ito)

Baca juga: Seni Ukir Jepara Didorong Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Diplomasi Budaya Menguat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved