May Day 2025
Polisi Masih Tahan 14 Peserta Aksi Hari Buruh Semarang, Puluhan Mahasiswa Geruduk Polrestabes
Polisi masih menahan 14 mahasiswa peserta aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi masih menahan 14 mahasiswa peserta aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Sampai pukul 02.00 WIB, belasan mahasiswa tersebut belum dibebaskan.
Bahkan, mereka baru mendapatkan pendampingan hukum pada pukul 01.00.
Baca juga: Jurnalis Tempo Dipukul Polisi Tiga Kali di Kepala saat Liputan Aksi Demonstrasi May Day Semarang
Padahal mereka ditangkap secara paksa oleh polisi sejak Kamis (1/5/2025) petang.
"Kami terus melobi polisi untuk bisa mendampingi korban. Kami bisa melakukan pendampingan pada pukul 01.10," jelas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Ahmad Syamsuddin Arief kepada Tribun di Mapolrestabes Semarang, Jumat (2/5/2025).
Penahanan 14 mahasiswa tersebut mendorong puluhan mahasiswa lainnya untuk bersolidaritas dengan menggeruduk Mapolrestabes Semarang.
Pantauan Tribun di lokasi, para mahasiswa tetap bertahan di depan Mapolrestabes Semarang hingga dini hari.
Polisi tampak menutup rapat pintu gerbang utama Polrestabes.
Arief melanjutkan, polisi beralasan lamanya memberikan proses pendampingan karena melakukan koordinasi dengan pimpinan.
Para mahasiswa yang ditangkap kondisi kini telah diperiksa secara terpisah.
"Meraka sudah dimintai keterangan atau BAP," tuturnya.
Arief menyayangkan adanya penangkapan tersebut. Sebab, penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur.
Ketidaksesuaian prosedur itu dapat dilihat dari dua hal meliputi tidak adanya peringatan dan penangkapan dilakukan serampangan.
"Motor dan handphone dari mahasiswa yang ditangkap juga masih ditahan Polisi," bebernya.
Arief juga membantah para mahasiswa yang ditangkap merupakan bagian dari gerakan anarko.
"Semua yang berpakaian hitam pakai hoodie hitam dianggap anarko oleh polisi, tentu ini definisi yang berbahaya," terangnya.
Selain melakukan pendampingan, Arief juga melakukan Komunikasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan lembaga lainnya agar proses penahanan para mahasiswanya tidak berbelit-belit. "Kami minta para mahasiswa segera dibebaskan," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, dari penangkapan 18 mahasiswa, pihaknya telah membebaskan empat mahasiswa.
Ada sebanyak 14 mahasiswa masih ditahan.
"Mereka masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Kronologi Ricuh Demo Hari Buruh di Semarang: Gas Air Mata, 24 Mahasiswa Ditangkap
Demo Ricuh di Semarang, Ketua MUI Purbalingga: Perusuh Nodai Tujuan Mulia Penyampaian Aspirasi |
![]() |
---|
Orasi di Panggung May Day 2025, Ini 10 Janji Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Jurnalis Tempo Dipukul Polisi Tiga Kali di Kepala saat Liputan Aksi Demonstrasi May Day Semarang |
![]() |
---|
Kronologi Ricuh Demo Hari Buruh di Semarang: Gas Air Mata, 24 Mahasiswa Ditangkap |
![]() |
---|
Buruh Desak Prabowo Tepati Janji Hapus Sistem Outsourcing yang Dinilai Merugikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.