Berita Semarang
Update Penahanan 14 Mahasiswa Massa Aksi May Day Semarang, 7 Mahasiswa Bebas, 4 Jadi Tersangka
Sebanyak 14 mahasiswa massa aksi demo Hari Buruh atau May Day Semarang yang ditangkap polisi mulai dibebaskan pada Jumat (2/5/2025) malam.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
DITANGKAP POLISI - Sejumlah demonstran May Day di Kota Semarang, Jawa Tengah, dibawa polisi, Kamis (1/4/2025).
"Jika sampai 1x24 statusnya masih belum jelas dan tidak ada cukup bukti, maka demi hukum kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap ini harus dibebaskan," katanya.
Para mahasiswa yang ditangkap dituding melakukan tindakan pengerusakan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, kelompok para mahasiswa ini merupakan kelompok anarko yang melakukan kegiatan anarkis saat demonstrasi.
"Mereka melakukan pembakaran dan pelemparan terhadap petugas," jelasnya.
Namun, hal itu dibantah oleh Direktur LBH Semarang, Arief. Dia menilai, para mahasiswa yang ditangkap bukan dari gerakan anarko.
"Semua yang berpakaian hitam pakai hoodie hitam dianggap anarko oleh polisi, tentu ini definisi yang berbahaya," terangnya. (Iwn)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.