Idul Adha 2025
5 Syarat Wajib Hewan Kurban Idul Adha 2025 agar Sah dan Sesuai Syariat
Ini 5 syarat penting hewan kurban Idul Adha 2025: sehat, cukup umur, bukan hasil curian, dan bebas penyakit menular.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Menjelang Idul Adha 2025, umat Muslim mulai bersiap memilih hewan kurban yang akan disembelih.
Namun, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Untuk memastikan ibadah kurban sah dan sesuai syariat, penting mengetahui 5 syarat utama hewan kurban sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian RI.
Berikut panduan lengkapnya:
1. Jenis Hewan Kurban Harus Hewan Ternak
Hewan kurban hanya boleh dari jenis ternak seperti:
Unta
Sapi
Kambing
Domba
Baik jantan maupun betina boleh dikurbankan, selama berasal dari jenis ternak yang telah ditetapkan dalam syariat.
2. Usia Hewan Harus Cukup Umur
Usia minimum hewan kurban ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap. Standar usianya adalah:
Sapi: Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3
Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2
Domba: Minimal 1 tahun atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang 1 tahun
Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6
3. Kondisi Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat
Hewan kurban tidak boleh memiliki cacat fisik atau sakit, seperti:
Buta sebelah atau total
Pincang
Sangat kurus (hingga sumsum tulangnya tidak ada)
Mengalami penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)
Pastikan hewan terlihat fit, gemuk, dan tidak lemas.
4. Tidak Pernah Memakan Najis
Hewan yang memakan najis seperti kotoran dianggap tidak layak sebagai kurban. Periksa riwayat pakan dan kandang sebelum membeli, terutama hewan yang lama dikurung.
5. Hewan Kurban Harus Milik Sendiri dan Sah
Hewan kurban harus dibeli secara sah atau hasil ternak sendiri. Tidak sah jika hewan:
Hasil curian
Masih dalam status gadai
Warisan yang belum dibagi
Memastikan hewan kurban memenuhi 5 syarat utama di atas sangat penting agar ibadah kurban tidak sia-sia. Selalu beli dari penjual terpercaya dan pastikan hewan disertai surat keterangan sehat dari dinas peternakan.
Baca juga: "Pergi Jauh-jauh!" Perintah Ayah Berlumuran Darah ke Anak Kandung Usai Habisi Istri dan Anak Tiri
Baca juga: Video Warga Lereng Gunung Merapi-Merbabu Gugat Praperadilan Kapolda Jateng dan Dishub Jateng
Baca juga: Manajemen PSIS Umumkan Pelatih Fisik Mengundurkan Diri
Bosan Masak Gule dan Tengkleng, Warga Penuhi Kawasan Gang Banteng |
![]() |
---|
Dari Kampus untuk sesama, UPGRIS salurkan 1.250 paket daging kurban pada momen Idul Adha 1446 H |
![]() |
---|
Warga Wajib Celup Jari ke Tinta saat Ambil Daging Kurban di Desa Tembok Kidul TegalĀ |
![]() |
---|
PSI Kota Semarang Sembelih 9 Ekor Kambing dan Membagikan 300 Paket Daging Kurban pada Masyarakat |
![]() |
---|
Polres Semarang Sembelih 12 Hewan Kurban untuk Personel dan Warga dalam Momen Iduladha 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.