Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Minuman Halal Asal Korea Berlabel Halal, Dalam Kemasannya Tertulis "Mengandung Babi"

Viral di sejumlah platform media sosial terkait beredarnya sebuah video yang memperlihatkan produk camilan asal Korea yang telah

|
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AMANDA RIZQYANA
Minuman Berlogo Halal Asal Korea di Pasar Indonesia Mengandung Babi, Ilustrasi Babi, Bank Foto Tribun Jateng, Amanda Rizqyana. 

Viral Minumanan Halal Asal Korea Berlabel Halal, Dalam Kemasannya Tertulis : Mengandung Babi

TRIBUNJATENG.COM- Viral di sejumlah platform media sosial terkait beredarnya sebuah video yang memperlihatkan produk camilan asal Korea yang telah memiliki logo halal.

Sementara itu, dalam kemasan tersebut terdapat keterangan bertuliskan "MENGANDUNG BABI," beserta gambar babi dalam keterangan tersebut.

Baca juga: Profil Tipi Jabrik & Ismael Dully Kakak Kandung Luna Maya, Dampingi Adik Menikah Hari Ini

Baca juga: Ini Jawaban Robby Abbas Eks Mucikari Saat Ditanya Siapa Sosok Ayah Kandung Anak Lisa Mariana 

Baca juga: Putri Anne Singgung Agama, Geram Dicibir Soal Cara Berpakaian Seusai Digugat Cerai Arya Saloka

Baca juga: "Dituding Anak Titipan", Inilah Sosok Mesa Hira yang Bertahan di Indonesia Idol 2025, Masuk Top 3

Melalui akun sosial media Instagram @tante.rempong.official yang diunggah pada Senin (5/5/2025) tersebut langsung mencuri perhatian warganet.

Dalam video tersebut memperlihatkan sebuah botol kemasan dengan warna kuning dan terdapat sejumlah tulisan hangeul berbahasa Korea.

Dalam bagian depan kemasan tersebut terdapat logo halal, namun sebaliknya di halaman belakang botol kemasan tersebut tertulis "MENGANDUNG BABI".

Dalam video tersebut, pengunggah tampak menuliskan keterangan bertuliskan:

"POV: Nemuin camilan anak standar ganda," bunyi keterangan unggahan video tersebut, dikutip Rabu (7/5/2025).

Setelah video tersebut diunggah dan menjadi viral, banyak warganet yang turut berkomentar dan mempertanyakan lolosnya produk tersebut masuk ke pasar Indonesia bahkan ditempeli logo halal.

Meski telah viral, pihak BPOM maupun MUI masih belum memberikan klarifikasinya mengenai hal ini.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved