Nasional
Bareskrim Polri Lakukan Uji Labfor Aduan TPUA Soal Ijazah Jokowi
Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).
Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa 31 saksi terdiri dari TPUA maupun rekan Jokowi saat duduk bangku SMA maupun kuliah. Proses penyelidikan telah berlangsung sekitar 1 bulan lamanya di Kota Solo dan Yogyakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, kedatangan tim kali ini dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas terkait ijazah palsu Jokowi yang disampaikan TPUA.
"Kami saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding dimana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan, dimana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo pada Kamis (8/5/2025) siang.
Dia menuturkan, sampel yang diambil merupakan sampel ijazah dari rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Selain uji labfor, terangnya, juga dilakukan uji dokumen lain seperti yang didalilkan pendumas atau orang yang melaporkan terkait ijazah palsu, skripsi palsu dan lainnya. Pengujian sampel pembanding dengan ijazah milik Jokowi dilakukan secara scientific. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang disampaikan oleh pendumas.
Saat ditanya mengenai batas waktu pengujian, terangnya, tim berupaya semaksimal mungkin dan secepatnya. Menurutnya, proses pengujian labfor tidsk semudah layaknya membalikkan telapak tangan.
"Pembanding ada sekitar 7 pembanding, itu yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah," ucapnya.
Dia menerangkan, penyelidikan kali ini terlepas dari adanya aduan di beberapa wilayah mengenai ijazah Jokowi. Berdasarkan hasil monitoring, lanjut Brigjen Pol Djuhandhani, ada 11 laporan terkait ijazah Jokowi. Pihaknya hanya memberikan pelayanan terhadap pendumas dalam hal ini TPUA terkait penyelidikan kali ini.
"Proses penyelidikan yang kita lakukan sudah 90 persen. 10 persennya adalah uji lab. Kalau uji lab ini ternyata tidak identik, yang 90 persen gugur," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa hasil labfor ini nantinya untuk menjadikan kepastian hukum terhadap apa yang didalilkan oleh pendumas.
"Kalau itu hasil dari labfor itu menyatakan bahwa itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar sehingga dumas yang disampaikan kepada kita kita hentikan penyelidikan. Namun manakala hasilnya non identik, tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyidikan," pungkas Dirtipidum Bareskrim Polri. (Ais).
Ini Respons Gibran Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok, Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Bocoran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bertahap Mulai Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tunjangan Baru DPR RI Tembus Rp 50 Juta Perbulan, Take Home Pay Rp 104 Juta! |
![]() |
---|
Puluhan Satgas Dinas Perumahan Rakyat Dapat Pelatihan Pemasangan Atap UPVC |
![]() |
---|
Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.