Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

Bareskrim Polri Lakukan Uji Labfor Aduan TPUA Soal Ijazah Jokowi

Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Istimewa
BARESKRIM LAKUKAN PENYELIDIKAN DUMAS SOAL IJAZAH JOKOWI. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Solo pada Kamis (8/5/2025)  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa 31 saksi terdiri dari TPUA maupun rekan Jokowi saat duduk bangku SMA maupun kuliah. Proses penyelidikan telah berlangsung sekitar 1 bulan lamanya di Kota Solo dan Yogyakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, kedatangan tim kali ini dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas terkait ijazah palsu Jokowi yang disampaikan TPUA.

"Kami saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding dimana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan, dimana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo pada Kamis (8/5/2025) siang.

Dia menuturkan, sampel yang diambil merupakan sampel ijazah dari rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Selain uji labfor, terangnya, juga dilakukan uji dokumen lain seperti yang didalilkan pendumas atau orang yang melaporkan terkait ijazah palsu, skripsi palsu dan lainnya. Pengujian sampel pembanding dengan ijazah milik Jokowi dilakukan secara scientific. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang disampaikan oleh pendumas.

Saat ditanya mengenai batas waktu pengujian, terangnya, tim berupaya semaksimal mungkin dan secepatnya. Menurutnya, proses pengujian labfor tidsk semudah layaknya membalikkan telapak tangan.

"Pembanding ada sekitar 7 pembanding, itu yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah," ucapnya.

Dia menerangkan, penyelidikan kali ini terlepas dari adanya aduan di beberapa wilayah mengenai ijazah Jokowi. Berdasarkan hasil monitoring, lanjut Brigjen Pol Djuhandhani, ada 11 laporan terkait ijazah Jokowi. Pihaknya hanya memberikan pelayanan terhadap pendumas dalam hal ini TPUA terkait penyelidikan kali ini.

"Proses penyelidikan yang kita lakukan sudah 90 persen. 10 persennya adalah uji lab. Kalau uji lab ini ternyata tidak identik, yang 90 persen gugur," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa hasil labfor ini nantinya untuk menjadikan kepastian hukum terhadap apa yang didalilkan oleh pendumas.

"Kalau itu hasil dari labfor itu menyatakan bahwa itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar sehingga dumas yang disampaikan kepada kita kita hentikan penyelidikan. Namun manakala hasilnya non identik, tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyidikan," pungkas Dirtipidum Bareskrim Polri. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved