Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Polresta Pati Berantas Premanisme: Semalam Tindak 13 Kasus, Tangkap Jukir Nakal Hingga Sita Miras

13 kasus premanisme ditindak Polresta Pati dalam Operasi Aman Candi 2025 dilaksanakan Sabtu (10/5/2025) malam hingga Minggu (11/5/2025) dini hari.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
BERANTAS PREMANISME - Orang-orang yang terjaring razia Operasi Aman Candi 2025 dimintai keterangan di Sat Reskrim Polresta Pati, Minggu (11/5/2025) dini hari. Operasi ini digelar untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar di Kabupaten Pati. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – 13 kasus premanisme ditindak Polresta Pati dalam Operasi Aman Candi 2025 yang dilaksanakan Sabtu (10/5/2025) malam hingga Minggu (11/5/2025) dini hari.

Patroli skala besar dilakukan bersama instansi terkait demi memberantas premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar di Pati.

Patroli yang melibatkan 344 personel gabungan dari Polresta Pati, TNI, dan Satpol PP ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. 

Baca juga: Alhamdulillah, Jemaah Haji Pati Dapat Kaus Hingga Mukena: Agar Lebih Mudah Dikenali di Tanah Suci

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran Antarpelajar di Pati, Luruskan Kabar Soal Kondisi Terkini Korban

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Stadion Joyokusumo, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Alun-alun Pati, Jalur Pantura, pusat keramaian, serta warung kopi, dan tempat berkumpulnya anak muda.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pati

Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis serta razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, terutama di lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan senjata tajam dan ajang balap liar.

"13 kasus terkait premanisme berhasil ditindak."

"Meliputi penangkapan seorang juru parkir liar (Pak Ogah), seorang individu yang mabuk dan meresahkan, penindakan terhadap sepuluh juru parkir yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan, serta penindakan terhadap penjual minuman keras ilegal," jelas dia.

AKBP Jaka Wahyudi menuturkan, dari juru parkir liar, pihaknya menyita barang bukti uang tunai Rp378 ribu.

Adapun dari penjual miras, pihaknya menyita barang bukti delapan botol mansion jumbo, delapan botol mansion super jumbo, delapan botol congyang, dan lima botol anggur merah.

AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya cipta kondisi dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pati.

"Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing serta melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme, kejahatan jalanan, potensi tawuran, maupun balap liar kepada pihak kepolisian terdekat," tandas dia. (*)

Baca juga: Minggu Sore Ini Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Baca juga: Pemkot Solo Masih Kesulitan Lahan Sekolah Rakyat Jenjang SMP

Baca juga: Innalillahi, Nur Kusmitro Sudarno Jemaah Haji Kloter 17 Asal Batang Meninggal di Madinah

Baca juga: Ngopi Asyik di Rich Park Cafe Pantai Bandengan Jepara, Berbackground Hutan Bakau

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved