Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kisah Reni Dokter RSUD Soewondo Pati, Sebulan Terima 3 SK Mutasi, Ada Konflik dengan Bupati Sudewo?

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menduga ada kejanggalan dalam proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter di RSUD RAA Soewondo Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/ Mazka Hauzan Naufal 
BERI KETERANGAN - Dokter Reni Kurniawati bersama suaminya memberikan keterangan pada Panitia Khusus Hak Angket DPRD Pati, Rabu (3/9/2025). Pansus mengulik mutasi yang dialami Reni dan dinilai janggal. Dalam satu bulan, dokter ASN tersebut tiga kali mendapat SK mutasi dari Bupati Pati. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menduga ada kejanggalan dalam proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter di RSUD RAA Soewondo Pati.

Dokter atas nama Reni Kurniawati hanya dalam kurun satu bulan, mendapat tiga kali Surat Keputusan (SK) mutasi yang ditandatangani Bupati Pati Sudewo.

Dari RSUD Soewondo, dia dipindah ke RSUD Kayen, kemudian ke Puskesmas Kayen, dan terakhir dikembalikan lagi ke RSUD Soewondo.

Perkara ini dibahas dalam Rapat Pansus Hak Angket di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Warga Pati Pulang Bawa Oleh-oleh Surat Resmi KPK, Isinya Terkait Nasib Bupati Sudewo

“Saya menerima SK pertama 9 Juli 2025, bahwa saya dipindah ke RSUD Kayen."

"Tapi baru satu hari, saat saya menghadap ke direktur dan jajaran manajemen RSUD Kayen, saya diminta menghadap BKPSDM."

"Katanya SK salah dan perlu direvisi, sehingga dianggap tidak berlaku."

"Saya kemudian diminta menunggu SK revisi,” ujar Reni memberi kesaksian di hadapan Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.

Selanjutnya pada 14 Juli 2025, Reni kembali menerima SK mutasi dari Bupati Pati.

Dia dipindahkan ke Puskesmas Kayen.

Dia lalu bertugas di Puskesmas Kayen sampai pada 4 Agustus 2025, dia kembali mendapatkan SK.

“SK itu tertanggal 1 Agustus 2025."

"Saya kembali dipindahkan ke RSUD Soewondo, kembali ke tempat semula,” jelas Reni.

Reni kaget, sedih, dan bertanya-tanya ketika mendapat SK mutasi yang pertama.

Dimana dia dinyatakan dimutasi dari RSUD Soewondo ke RSUD Kayen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved