Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tak Terdampak Efisiensi, Anggaran UHC Kota Semarang Ditambah Rp 15 Miliar Pada Anggaran Perubahan

Pemerintah Kota Semarang menggelontor tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk program universal health

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
UHC DITAMBAH - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, Anggaran UHC ditambah untuk membiayai kesehatan masyarakat yang tidak mampu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menggelontor tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk program universal health coverage (UHC). Program UHC menjadi salah satu program yang tidak terkena efisiensi anggaran. 


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, anggaran UHC pada APBD 2025 sebesar Rp 76 miliar.

Dinkes mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar pada APBD Perubahan 2025. 


"Alhamdulillah kita ditambah di perubahan Rp 15 miliar. Jadi, yang tercover kurang lebih 230 ribuan orang seelama Maret, April sampai nanti selesai," terang Hakam, Selasa (13/5/2025). 


Hakam menguraikan, Dinkes biasanya hanya menambah 3.000 hingga 4.000 warga yang dibiayai melalui program UHC per bulan.

Dengan tambahan anggaran ini, menurut dia, sebanyak 10 ribu masyarakat tidak mampu bisa dicover BPJS melalui program UHC. 


Program ini membantu masyarakat yang tidak mampu misalnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta masyarakat yang masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

DTSEN ini merupakan pengganti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri. 


"Data ini yang menjadi guidline kita untuk memasukan kuota tambahan, termasuk orang-pramg yang masuk RS, tidak mampu, dicover UHC," sebutnya. 


Di tengah efisiensi anggaran, Hakam menyampaikan, UHC justru tidak terdampak.

Mengingat, kesehatan menjadi perhatian dan program prioritas Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. 


Diakuinya, data penerima program UHC memang sangat dinamis. Ada masyarakat yang semula terkena PHK kini mulai bekerja kembali sehingga BPJS pun kembali di tanggung perusahaan masing-masing. Ada pula masyarakat yang diangkat menjadi pegawai, dan sebagainya. 
 
"Pemerintah tetap cover bagi yang tidak mampu.

Yang ditanggung perusahana tidak kami tanggung, nanti bisa jadi temuan BPK.

Data-data kami singkronkan tiap bulan dengan Dukcapil, mungkin afa masyarakat yang meninggal kami offkan.

Data yang sudha bekerja lagi di perusahaan kami singkronkan," terangnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved