Berita Kendal
Ada Pembatasan Melintas di Pantura Kendal, Dishub Pastikan Truk Galian C Tertib
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, memastikan tak ada truk galian C yang melintas di Pantura Kendal saat pembatasan kendaraan
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, memastikan tak ada truk galian C yang melintas di Pantura Kendal saat pembatasan kendaraan.
Saat ini, truk galian C hingga truk muatan berat lain dilarang melintasi Pantura Kendal mulai pukul 06:00 - 08:00 WIB dari arah barat maupun timur.
"Sejauh ini evaluasi yang kita lakukan berjalan lancar, truk galian C saya pastikan tidak melintas Pantura Kendal saat pagi hari," kata Kepala Dishub Kendal, Muhammad Eko saat dihubungi, Jumat (16/5/2025).
Pembatasan bagi truk yang melintas di Pantura Kendal, dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk mengurangi tingkat kecelakaan di waktu pagi hari.
Baca juga: Truk Galian C Nekat, Dishub Kendal Akan Cegat di Lokasi Tambang: Harus Melintas di Atas Jam 8
Terlebih, di Kabupaten Kendal tak memiliki jalur khusus yang digunakan untuk pengendara sepeda motor.
Penerapan pembatasan dilakukan dari dua arah, yakni di perbatasan dengan Pantura Batang dan Kota Semarang.
Peraturan itu tertuang dalam surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, nomor AJ.903/1/6/DJDP/2025 tentang rekomendasi kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di Kabupaten Kendal.
Eko menerangkan, sejauh ini sopir dump truk telah mematuhi aturan tidak melintas di Pantura saat pagi hari.
Namun, pihaknya akan mengambil langkah persuasif dengan mendatangi lokasi tambang seandainya para sopir melanggar.
"Kemarin kita sudah sosialisasikan ke pengusaha tambang, dan mereka mematuhi aturan itu,"
"Akan tetapi jika masih ada keluar lebih awal, tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah persuasif dengan mendatangi lokasi tambang mencegah sopir keluar sampai jam 08:00 WIB." ungkapnya.
Penilangan
Eko menambahkan, sosialisasi pembatasan kendaraan dari arah Kota Semarang akan diberlakukan hingga akhir bulan.
Setelah itu, sopir truk yang masih nekat beroperasi pada pagi hari akan dilakukan penindakan tegas berupa penilangan oleh polisi.
"Untuk yang dari arah Semarang menuju Kendal, uji coba sampai akhir Mei. Sedangkan yang dari Pantura Batang saat ini sudah dilakukan penilangan," terangnya.
Dikatakannya, mekanisme ini terbukti mampu mengurangi kepadatan lalu lintas saat pagi hari.
Salah satu pengendara motor, Rona telah merasakan dampak kebijakan ini.
Ia yang kerap kali melewati Pantura Kendal, terkadang harus lebih bersabar saat berpapasan dengan rombongan truk yang lewat di depannya.
"Sebelum ada pembatasan, truk-truk besar banyak yang lewat saat pagi. Ini membahayakan menurut saya karena banyak juga motor yang lewat," ujarnya. (ags)
Maftuh Pilih Tak Pasang Bendera One Piece di Kendal Karena Takut: Sebenarnya Mau Pasang |
![]() |
---|
Jalan Amblas di Cening Kendal Selesai Perbaikan, Warga Tak Lagi Terisolir Masuk Kampung |
![]() |
---|
Bupati Tika Gelar Operasi Pasar Akhir Bulan Ini, Tekan Harga Beras di Kendal |
![]() |
---|
Harga Beras Tembus Rp 15 Ribu Per Kilogram, Pemkab Kendal Siapkan Operasi Pasar |
![]() |
---|
Jelang Latsar CPNS Kendal, Bupati Tika Tegaskan Aspek Mentalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.