Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

Gimin Ayah Joko Juga Berstatus Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Wonogiri, Polisi Ungkap Fakta Ini

Gimin ayah Joko Nur Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang jenazahnya dikubur dan ditimpa cor di Wonogiri.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
LOKASI KORBAN DIKUBUR - Petugas Satreskrim Polres Wonogiri mengecek liang tempat dikuburnya korban, Dwi Hastuti yang berada di belakang rumah orangtua tersangka, Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Kasus ini terungkap seusai orangtua pelaku memberikan keterangan kepada pihak kepolisian yang sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan. 

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi lokasi jasad korban yang dikubur lalu ditimpa cor dari orangtua pelaku.

Awalnya, polisi yang menerima laporan kehilangan dari keluarga korban yang kemudian intens penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, hingga akhirnya mengarah ke orang dekat korban.

Polisi kemudian mengarah ke orangtua pelaku.

Saat itu, menurutnya, ada saksi yang melihat bahwa korban pernah mampir ke tempat orangtua pelaku sebelum dinyatakan hilang.

"Informasi dikuburnya lokasi itu dari orangtua tersangka, berinisial Gimin."

"Saat itu diberitahu lokasinya di belakang rumah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Joko Nur Setiawan (34) terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup seusai polisi mencium adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

Joko disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP.

Ancaman pidananya paling berat adalah hukuman mati atau seumur hidup. 

Pasalnya Joko sudah memiliki niat sejak sehari sebelum melakukan pembunuhan

Korban dibunuh pada 11 Februari 2025.

"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu."

"Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan pelaku dan meminta untuk dinikahi," jelasnya. 

Penetapan status tersangka terhadap orangtua Joko adalah rentetan dari pendalaman peran Gimin dalam kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dicor di Wonogiri.

Polisi menyebut orangtua Joko (34) warga Desa Ngadirojo Lor pembunuh wanita asal Baturetno itu mengetahui di belakang rumahnya ada jasad dikubur dan ditimpa cor. 

PEMBUNUHAN - Dokumentasi polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang.
PEMBUNUHAN - Dokumentasi polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved