Temuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri
Gimin Ayah Joko Juga Berstatus Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Wonogiri, Polisi Ungkap Fakta Ini
Gimin ayah Joko Nur Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang jenazahnya dikubur dan ditimpa cor di Wonogiri.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman orangtua pelaku.
Akan tetapi pelaku justru mencekik korban hingga kemudian wanita itu terjatuh dan meninggal setelah kepalanya membentur pondasi.
"Di sinilah ada pemikiran lain, hal yang tidak nyaman baginya karena dia khawatir ketahuan perselingkuhannya," terangnya.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menambahkan, pelaku diketahui telah menggadaikan mobil milik korban kepada seseorang.
Saat ditanya nominal, terangnya, masih didalami.
"Mobil sudah disita," tuturnya.
Pelaku Joko mengatakan, bertemu dengan korban di Baturetno pada 11 Februari 2025 sekira pukul 08.00.
Setelah pertemuan itu, pelaku mengajak korban ke rumah orangtuanya.
Laki-laki itu menceritakan, membunuh korban dengan cara mencekiknya dari belakang.
Dia membenarkan telah mengubur jenazah Dwi di pekarangan belakang rumah orangtuanya.
Saat ditanya alasan mengecor liang tersebut supaya tidak diketahui orang.
Joko melakukan perbuatan itu seorang diri.
Dia melakukan hal itu karena korban meminta supaya dinikahi, akan tetapi dirinya telah memiliki istri dan anak.
Dia juga menceritakan memiliki tanggungan utang kepada korban senilai Rp15 juta.
"Dia mengejar saya untuk dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak dan istri."
"Alasan lain saya punya pinjaman Rp15 juta," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Baru Mayat Perempuan Dicor di Wonogiri, Korban Dibunuh Bukan Hanya karena Minta Dinikahi
Baca juga: Berawal Laporan Orang Hilang hingga Pengakuan Gimin, Fakta Lengkap Mayat Perempuan Dicor di Wonogiri
Hasil Autopsi Korban Pembunuhan
Penyebab Dwi Hastuti meninggal yang kemudian jenazahnya dikubur di belakang rumah warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri itu dikarenakan mengalami luka di bagian kepala.
Seperti diketahui, warga sekitar sempat digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan, Dwi Hastuti (48) yang merupakan warga Baturetno di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, jenazah telah diautopsi di RSDM Surakarta usai pembongkaran liang tempat korban dikubur dan ditimpa cor pada Kamis (1/5/2025) dini hari.
"Hasil autopsi menyebut jika penyebab kematian korban karena luka di bagian kepala."
"Kemudian karena dibekap itu mungkin yang bersangkutan mati lemas," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025) siang.
Dia menerangkan, ada beberapa kemungkinan penyebab kematian korban sebelum akhirnya dikubur di lahan belakang rumah.
Apakah itu lantaran kepala korban yang terbentuk pondasi belakang rumah atau mati lemas karena dibekap oleh pelaku saat cekcok.
Saat ditanya adanya kabar bahwa korban dalam kondisi hamil, terang Iptu Agung, membantahnya alias tidak benar.
Pasalnya, hasil autopsi tidak menyebutkan bahwa korban dalam kondisi hamil.
Dia menambahkan, jenazah telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai.

Hasil Keterangan Orangtua Pelaku
Kasus mayat di pekarangan belakang rumah warga Dusun Brubuh Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri terungkap dari keterangan orangtua pelaku.
Seperti diketahui, warga sekitar digemparkan dengan adanya penemuan mayat wanita, Dwi Hastuti (48) di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (1/5/2025) pukul 01.30.
Pantauan di lokasi tampak garis polisi masih terpasang di rumah tempat penemuan mayat itu pada Jumat (2/5/2025) siang.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, semula polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025.
Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific investigation.
Di sisi lain, polisi juga meminta keterangan orangtua Dwi Hastuti.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keluarga melihat korban terakhir kali keluar rumah dengan tersangka.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan orangtua tersangka, Gimin.
"1 Mei 2025 kami mengungkap tabir hilangnya seorang berinisial DH."
"Telah meninggal dikubur di belakang rumah orangtua pelaku pembunuhan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).
Dari hasil keterangan orangtua tersangka, terangnya, korban dikubur di belakang rumah dekat kandang itik.
Polisi lantas melakukan pembongkaran.
Dia menuturkan, proses pembongkaran berlangsung sekira 2,5 jam atau hingga pukul 03.00 pada Kamis (1/5/2025).
Proses pembongkaran cukup lama karena liang tempat dikuburnya korban ditimpa cor.
Polisi menemukan tas saat membongkar liang tersebut.
Tas tersebut berisi KTP milik korban, kartu ATM, dan kartu identitas lainnya.
"Dikuburkan di liang, jadi yang atas cor-coran ditutupi papan."
"Jasad korban dibungkus plastik dan kain jarik."
"Kedalaman (liang) sekira 1,5 meter," terangnya.
Kasatreskrim menerangkan, korban dan tersangka sempat terlibat cekcok sebelum kejadian.
Diketahui kedatangan korban dan pelaku ke rumah tersebut dalam rangka membicarakan permintaan korban.
Korban yang berstatus sebagai janda meminta kepada tersangka supaya dinikahi.
Akan tetapi tersangka bingung lantaran sudah berkeluarga hingga terjadinya cekcok antara keduanya.
Korban dan pelaku diketahui telah saling kenal sejak Oktober 2024.
"Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka insial J untuk dinikahi."
"Tersangka bingung karena sudah memiliki keluarga," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, jelas Iptu Agung, pelaku khilaf kemudian mencekek dan membekap korban saat cekcok tersebut.
Kemudian korban jatuh dan kepala membentur pondasi di belakang rumah.
Pelaku melancarkan aksinya pada 11 Ferbruari 2025 atau 3 hari sebelum adanya laporan orang hilang ke kepolisian.
"Itu (korban dikubur) dilakukan pelaku sendiri," ucapnya.
Warga sekitar, Andika Wisnu kaget mendengar kabar adanya penemuan mayat di rumah tetangganya itu.
Dia mendapatkan kabar itu dari polisi yang berada di sekitar lokasi pada Kamis (1/5/2025) dini hari.
Menurutnya, pelaku jarang berkunjung ke kediaman orangtuanya karena telah tinggal bersama keluarganya.
Dia mengungkapkan, orangtua pelaku tinggal seorang diri di rumah tersebut.
"Paling ke sini cuma jenguk orangtua, tapi jarang," imbuhnya. (*/Agus Iswadi/Tribun Solo)
Baca juga: Mahasiswa dan Dosen Keperawatan UMP Kunjungan Internasional ke Taiwan, Perkuat Kolaborasi Akademik
Baca juga: Begini Kronologi Siswi SMA Asal Wonosobo Tinggal Rumah, Sebulan Kemudian Ditemukan di Kalimantan
Baca juga: Total Kerugian PT KAI Akibat Aset Dirusak dan Dicuri Anggota GRIB Jaya, Ada Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Selamat! Kompol Pujiono dan Aiptu Ahmad Syaifudin Anggota Polres Pekalongan Kota Terima Penghargaan
Wonogiri
Running News
Polres Wonogiri
AKP Anom Prabowo
Gimin
Wanita Dikubur dan Ditimpa Cor
Joko Nur Setiawan
pembunuhan
Pembunuhan Wonogiri
AKBP Jarot Sungkowo
Dwi Hastuti
Iptu Agung Sadewo
Mayat Wanita Dicor di Wonogiri
Ayah Joko Pelaku Pembunuhan Wanita Baturetno Wonogiri Ikut Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Mayat Perempuan di Wonogiri Terungkap dari Pengakuan Orang Tua Pelaku |
![]() |
---|
Fakta-fakta Joko Bunuh Dwi Janda Warga Baturetno Wonogiri, Minta Dinikahi Bukan Karena Sedang Hamil |
![]() |
---|
"Punya Utang Rp15 Juta" Motif Lain Pelaku Bunuh Dwi di Wonogiri, Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Perempuan di Wonogiri, Pelaku Punya Hutang Rp 15 Juta dan Gadaikan Mobil Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.