Berita Kendal
Hewan Kurban dari Luar Kendal Wajib Dilengkapi Surat Bebas Penyakit
Pemkab Kendal memberlakukan syarat administratif ketat untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
Sehingga, Pandu mengimbau sapi kurban yang terjangkit PMK agar diganti dengan sapi lain yang lebih sehat.
"Untuk ketersediaan vaksin di Kendal sudah tercukupi."
"Cuma kalau divaksin sekarang itu tidak efektif."
"Paling tidak vaksin itu hitungannya setahun sebelum Iduladha," tandasnya.
Seorang pedagang hewan kurban di Desa Lanji, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Edi juga memastikan bahwa semua sapi yang dia jual telah memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, termasuk dari sisi kesehatan.
Sapi-sapi yang datang ke kandang miliknya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara ketat.
Jika ada pembeli sapi di lapaknya menemukan sapi yang telah dibeli terserang penyakit, pihaknya bersedia mengganti dengan sapi lain dengan harga yang sama.
"Dari Pemkab Kendal telah rutin melakukan penyuluhan dan pemeriksaan."
"Kalau satu hari sebelum hari H ada sapi yang sakit, kami siap ganti dengan sapi sehat dengan harga yang sama," terangnya. (*)
Baca juga: Gapura Selamat Datang Kota Tegal Dibongkar, Warga Harap yang Baru Lebih Bagus
Baca juga: Dukuh Pipes di Blora Terendam Banjir Akibat Luapan Air Sungai Lusi
Baca juga: Pengungsi Banjir Sukorejo Grobogan: 274 Jiwa Dievakuasi, 926 Memilih Tinggal di Rumah
Baca juga: Awas! Banjir di Desa Ketitangwetan Pati Berpotensi Meninggi Sore Hari Ini
Kendal
Peternak Sapi Kendal
hewan kurban
Penyakit Mulut dan Kuku
Pemkab Kendal
DPP Kabupaten Kendal
sapi kurban
iduladha
Pandu Rapriat Rogojati
PMK
kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan di Momen Job Fair Kendal |
![]() |
---|
Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor di Indonesia, Bupati Tika: Ini PR Bersama |
![]() |
---|
Kopi Kendal Dicanangkan jadi Oleh-oleh Khas Daerah, Bupati: Kualitasnya BagusĀ |
![]() |
---|
Sebut PBB Diduga Disalahgunakan Perangkat Desa, Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab Minta Maaf |
![]() |
---|
Kenakalan Perangkat Desa Terendus Bapenda Kendal, Tidak Setor Hasil Pungut PBB, Totalnya Rp56 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.