SPMB Kota Semarang
Resmi! Inilah Jadwal Lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Semarang
Disdik Kota Semarang merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026.
Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring atau sistem online guna mendukung transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dalam dua tahap utama yaitu untuk jenjang TK dan SD yang dimulai lebih awal, diikuti jenjang SMP.
Baca juga: Digadang Bakal Diikuti 10 Ribu Peserta, Ini Rangkaian Karnaval Paskah Kota Semarang 2025
Baca juga: Harga Sapi Di Bawah Rp 25 Juta Jadi Incaran Jelang Idul Adha di Semarang
Untuk jenjang TK dan SD Negeri, jadwal pendaftaran online dimulai pada 10 hingga 14 Juni 2025, dilanjutkan proses analisis dan pemeringkatan pada 16–17 Juni 2025, serta pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2025.
Masa daftar ulang dijadwalkan mulai 18 hingga 20 Juni 2025.
Sementara hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.
Untuk jenjang SMP Negeri, pendaftaran online dibuka mulai 22 hingga 26 Juni 2025, dengan proses analisis dan pemeringkatan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 2 Juli 2025 dan dilanjutkan dengan masa daftar ulang pada 2 hingga 4 Juli 2025.
Siswa SMP akan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2025.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyampaikan, partisipasi masyarakat sangat penting guna mendukung kelancaran SPMB.
“Kami mengharapkan masyarakat turut aktif mengakses informasi tentang SPMB baik melalui website, media sosial Dinas, atau komunikasi langsung dengan Disdik."
"Selain itu, diharapkan segenap stakeholder dapat turut mengawal dan mengawasi agar SPMB berjalan adil dan transparan,” kata Bambang Pramusinto, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Sukoharjo Peringkat 2 Kabupaten Paling Maju di Indonesia Versi IDSD 2024, Ungguli Semarang
Baca juga: Berikut Ini Deretan Klub Liga 1 yang Dirumorkan Incar Kapten PSIS Semarang Septian David Maulana
Sebagai tambahan informasi, proses daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan juga akan dilakukan secara online.
Jadwalnya akan diatur dan segera diumumkan.
"Seluruh informasi terkait SPMB, termasuk prosedur teknis, alur pendaftaran, dan ketentuan zonasi, dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi Disdik Kota Semarang."
"Masyarakat juga dapat mengunjungi posko layanan SPMB yang dibuka sesuai jadwal operasional, guna memperoleh bantuan atau informasi lebih lanjut," pungkas Bambang.
Sementara itu, proses SPMB ini juga ditekankan berjalan secara gratis dan tanpa pungutan apa pun.
Disdik Kota Semarang mengimbau kepada orangtua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal resmi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi. (*)
Baca juga: Bendung Gerak Tirto Jadi Proyek Prioritas Nasional, DPRD Kabupaten Pekalongan Minta Percepatan
Baca juga: Cerita Sriyanto, Detik-detik Banjir Terjang Desa Bakah Blora: Baru Kali Ini Masuk Rumah
Baca juga: Jepara Bakal Punya Paket Wisata Keliling Desa Nalumsari, Libatkan Peternakan hingga UMKM
Baca juga: Gapura Selamat Datang Kota Tegal Dibongkar, Warga Harap yang Baru Lebih Bagus
Semarang
SPMB Kota Semarang
SPMB
Pemkot Semarang
Disdik Kota Semarang
Bambang Pramusinto
Jadwal SPMB Kota Semarang
Sekolah Dasar Negeri di Semarang Sepi Peminat, DPRD Minta Pemkot Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Ini Cara Warga Non-KTP Semarang Mendaftar SPMB TK Hingga SD Gelombang 2 |
![]() |
---|
Ini Penyebab Puluhan Sekolah SD di Semarang Sepi Pendaftar pada SPMB 2025 |
![]() |
---|
Link Resmi Pendaftaran SPMB Semarang Jenjang SMP 2025, Pendaftaran Sudah Dibuka |
![]() |
---|
Pendaftaran SPMB TK dan SD 2025 Semarang Dibuka: Ini Kendala yang Dikeluhkan Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.