Berita Semarang
Tak Jadi Dilarang, PKL Jalan Hasanuddin dan Madukoro Semarang Boleh Berjualan dengan Catatan Begini
Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Hasanuddin Semarang Utara dan Jalan Madukoro Semarang Barat dipastikan bisa berjualan di lokasi tersebut.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Selama audiensi, PKL menyuarakan aspirasinya di mana mereka yang biasa berjualan di Jalan Hasanuddin itu mulanya sudah tenang karena kawasan itu kini sudah berkembang jadi pusat kuliner malam.
Begitu juga saat malam hari, menurutnya sudah menjadi area kuliner malam.
"Walau hujan, walau bau sungai, tetap bertahan demi sesuap nasi. Sesuk payu mangan, ora payu ora mangan, (laku ya makan, nggak laku nggak makan)," ujarnya.
Zainal menyebut, belakangan para pedagang terus mendapat tekanan. Beberapa kali ada surat edaran dari camat yang disampaikan lurah, meminta mereka pindah.
Bahkan mereka sempat didatangi Satpol PP dengan truk.
"Satpol PP datang dengan truk, itu bukan intimidasi, tapi bagi pedagang itu pasti terintimidasi. Saya telepon Satpol PP, akhirnya nggak digusur," ungkapnya.
Adapun, penghapusan Jalan Hasanuddin dan Jalan Madukoro sebagai lokasi tempat usaha pedagang kaki lima itu berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 500.3.10/72 Tahun 2025.
"Lima hari yang lalu ada suratnya, mereka dikasih waktu lima hari untuk keluar. Kalau Perwalnya baru keluar 2025 karena ada usulan penghapusan," tuturnya.
Sementara itu, pihaknya mengaku sudah menyerahkan data lengkap PKL beserta jenis dagangannya ke Pemkot Semarang.
Baca juga: Revitalisasi Jalan Patimura Masuk RPJMD Batang, Relokasi PKL Ditarget Selesai Juli 2025
"Sudah komunikasi dengan Plt Dinas Perdagangan. Baru kami ajukan, tapi Semarang Utara langsung didatangi. Padahal dulu di Hasanuddin dan Madukoro boleh jualan, sekarang tiba-tiba dilarang," tegas Zainal.
Ia menambahkan, membiarkan PKL tetap berjualan juga penting untuk mencegah kriminalitas di tengah masyarakat.
"Jadi jangan digusur. Tolong saya minta teman-teman pedagang harus boleh jualan," tegasnya. (idy)
Angka Kelahiran di Kota Semarang Menurun, Hingga Juni 2025 Baru Catat 10.066 Akta |
![]() |
---|
Pendidikan Hukum di Era Baru, Undip Tegaskan Komitmen Terhadap Keadilan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Kamis 24 Juli 2025: Hujan Ringan di Sore Hari |
![]() |
---|
Mbak Ita Terima 2 Kali Surat Kaleng Dikirim dari Erlangga dan Pos Johar |
![]() |
---|
Kesaksian Mbak Ita Soal Pemusnahan Buku Iuran Kebersamaan dan Handphone Pejabat Pemkot Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.