Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

UPDATE WNA Hipnotis di Jepara : Kantor Imigrasi Pati akan Deportasi Satu Keluarga Asal Iran

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mendeportasi tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Iran. Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
DEPORTASI - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Pati, Rabu (21/5/2025). Mereka bakal dideportasi karena sebelumnya kedapatan melakukan percobaan penipuan dengan modus hipnotis di sebuah pasar tradisional di Jepara. 

Meski belum bisa memastikan apakah komplotan WNA yang beraksi di Pati dan Jepara adalah satu sindikat, Zaeni mengatakan bahwa modus kedua kelompok ini mirip. Mereka sama-sama menggunakan teknik hipnosis untuk membuat korbannya linglung.

Dia mengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui WNA melakukan tindakan seperti itu, bisa segera melapor ke pihak berwajib dan berkoordinasi langsung dengan Kanim. (mzk)

Baca juga: Potret Rumah Mewah Iwan Setiawan Eks Dirut Sritex Yang Pernah Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia

Baca juga: Gali Freitas Diprediksi Bisa Tampil Bela PSIS Semarang Hadapi Barito Putera

Baca juga: 13 SMA Terbaik di Sidoarjo Jawa Timur Versi Nilai UTBK, Info Daftar PPDB 2025: Mana Tertinggi?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved