Berita Jepara
UPDATE WNA Hipnotis di Jepara : Kantor Imigrasi Pati akan Deportasi Satu Keluarga Asal Iran
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mendeportasi tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Iran. Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
DEPORTASI - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Pati, Rabu (21/5/2025). Mereka bakal dideportasi karena sebelumnya kedapatan melakukan percobaan penipuan dengan modus hipnotis di sebuah pasar tradisional di Jepara.
Meski belum bisa memastikan apakah komplotan WNA yang beraksi di Pati dan Jepara adalah satu sindikat, Zaeni mengatakan bahwa modus kedua kelompok ini mirip. Mereka sama-sama menggunakan teknik hipnosis untuk membuat korbannya linglung.
Dia mengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui WNA melakukan tindakan seperti itu, bisa segera melapor ke pihak berwajib dan berkoordinasi langsung dengan Kanim. (mzk)
Baca juga: Potret Rumah Mewah Iwan Setiawan Eks Dirut Sritex Yang Pernah Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia
Baca juga: Gali Freitas Diprediksi Bisa Tampil Bela PSIS Semarang Hadapi Barito Putera
Baca juga: 13 SMA Terbaik di Sidoarjo Jawa Timur Versi Nilai UTBK, Info Daftar PPDB 2025: Mana Tertinggi?
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jepara
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Bupati Jepara Turun ke Bawah, Pekan Ini Serap Aspirasi Kiai dan tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Kaji Ulang Gaji dan Tunjangan DPRD, Ketua DPRD Ikuti Arahan |
![]() |
---|
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.