Ketua PP Blora Ditangkap
Inilah Nama Perusahaan yang Dipakai Munaji Ketua PP Blora Tipu Korban, Catut Nama Pejabat Polisi
Ketua organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji (44), yang dikenal dengan sapaan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Modus kedua tersangka, lanjut Dwi, mereka mengaku sebagai karyawan di bagian Hubungan Masyarakat(Humas) dari sebuah perusahaan industri Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Blora.
Tersangka Munaji juga sempat mengaku mengenal sejumlah petinggi perusahaan tersebut untuk semakin menyakinkan korban.
Padahal gudang perusahaan yang dicatut tersangka sudah tutup sejak Juli 2022 silam.
Korban yang merasa tergiur dengan tawaran kedua tersangka lantas menurutinya dengan mengirimkan uang sebesar Rp333 juta sebagai deposito.
Selepas mengirimkan uang tersebut, korban dijanjikan akan dikirimkan solar industri.
Akan tetapi janji kedua tersangka tidak ditepati.
"Dari kasus ini kami amankan sejumlah barang bukti seperti surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan dan dokumen lainnya," terangnya.
Dwi mengungkapkan, suami-istri ini merupakan pasangan residivis kasus penipuan dan penadahan.
Dalam kasus penipuan solar, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP (penipuan) dan 372 KUHP (penggelapan).
"Ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," bebernya.
Pengungkapan kasun ini, kata Dwi, bagian dari upaya untuk memberantas aksi premanisme berkedok ormas.
"Mereka merugikan dan meresahkan masyarakat jadi akan kami tindak tegas," klaimnya. (Iwn)
UPDATE Kasus Ketua PP Blora Munaji Tipu PNS Bisnis Solar, Kerahkan Anak Buah untuk Menakuti Korban |
![]() |
---|
Pemuda Pancasila Jateng Akan Beri Bantuan Hukum ke Munaji Ketua PP Blora: Tak Ada Pemerasan |
![]() |
---|
Ketua PP Blora yang Tolak Pramoedya Ananta Toer Jadi Nama Jalan Kini Ditangkap Polisi Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Sebelum Ditangkap Bersama Istri, Munaji Ketua PP Blora 2 Kali Bikin Heboh, Termasuk Geruduk GRIB |
![]() |
---|
Sosok Ketua PP Blora Munaji Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Solar : Tolak Nama Pramoedya Ananta Toer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.