Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Pengadaan Alkes Karanganyar

Kata-kata Bupati Rober Usai Kepala Dinkes Karanganyar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes

Bupati Karanganyar, Rober Christanto berharap kasus yang melibatkan dua pegawai Dinkes Kabupaten Karanganyar ini menjadi pembelajaran semua pihak.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
BAHAN EVALUASI - Bupati Karanganyar Rober Christanto. Bupati meminta seluruh pihak saling mengevaluasi dan menjadi bahan pembelajaran bersama pasca penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Kabupaten Karanganyar. 

"Namun dalam prosesnya, pemenang tender di e-Katalog berhenti dan sepakat dengan perusahaan yang sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan tersangka," kata dia.

Dia menjelaskan, selain tersangka Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, pihaknya telah menetapkan A, pejabat fungsional Dinkes Kabupaten Karanganyar.

Peran dari tersangka A menjalankan sistem e-Katalog.

"A diperintah untuk menjalankan sistem e-Katalog oleh Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar."

"Sedangkan Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar diduga menerima fee dari hasil gratifikasi senilai Rp1 miliar," kata dia.

Dia menyebut, dalam proses tersebut diduga Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar menerima gratifikasi.

Oleh karena itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini, tersangka masih berada di Rutan Polres Karanganyar," ucap dia. (*/Tribun Solo)

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Kemacetan Hingga 3 Km di Jalur Pantura Tegal, Betonisasi Rampung Awal Mei

Baca juga: Ungkap Jaringan Narkoba di Wonosobo, Pelaku Gunakan Komunikasi Terenkripsi untuk Hindari Pelacakan

Baca juga: Bupati Batang Dorong Integrative Farming, Bagian Cara Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Baca juga: Nasib Bocah 12 Tahun di Kudus Akibat Ulah Bejat Ayah Tiri Selama 4 Bulan: Masih Pemulihan Depresi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved